Turki Perpanjang Keadaan Darurat Hingga 19 Juli
ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Turki mengonfirmasi perpanjangan keadaan darurat, yang sudah diberlakukan selama sembilan bulan sejak upaya kudeta gagal, untuk tiga bulan lagi hingga 19 Juli, demikian dilansir media pemerintah, hari Selasa (18/4).
Itu berarti langkah kontroversial, yang berujung pada penangkapan 47.000 orang, masih akan diberlakukan ketika Turki memperingati satu tahun upaya kudeta gagal pada 15 Juli 2016.
Keputusan parlemen dipandang sebagai formalitas setelah langkah itu didukung oleh kabinet pada Senin, satu hari setelah referendum yang memberikan Presiden Recep Tayyip Erdogan kekuasaan lebih luas.
Sementara itu Menteri Urusan Uni Eropa Turki, Omer Celik, mengecam seruan Uni Eropa yang mengimbau penyelidikan atas dugaan kecurangan dalam referendum yang meningkatkan kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan, hari Selasa (18/4).
“Pernyataan spekulatif semacam itu dari seorang juru bicara tidak dapat diterima,” kata Menteri Urusan Uni Eropa Turki Omer Celik kepada wartawan di konferensi pers yang disiarkan di televisi, menyerukan Uni Eropa untuk “menghormati proses demokrasi.”
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Brussel menyerukan Ankara untuk menyelidiki klaim kecurangan dalam pemilihan umum pada Minggu, yang mengakibatkan kemenangan tipis bagi kubu “Ya”, mengenai perubahan undang-undang kontroversial.
“Kami menyerukan otoritas Turki untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya dengan sangat hati-hati, dan mencari konsensus nasional seluas mungkin setelah referendum nasional,” kata juru bicara Komisi Eropa Margaritis Schinas dalam konferensi pers di Brussels.
Pengamat internasional pada Senin mengatakan bahwa kampanye referendum dilakukan di “arena bermain yang tidak seimbang” dan bahwa penghitungan suara diwarnai oleh perubahan prosedural yang menghapuskan perlindungan yang penting. (AFP)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...