Turki Tahan Jurnalis Jerman Atas Propaganda Teroris
ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Istanbul memerintahkan penahanan sementara koresponden surat kabar Jerman, Die Welt, hari Senin (27/2), langkah yang memicu teguran keras dari Kanselir Angela Merkel.
Surat kabar itu mengatakan, koresponden mereka, Deniz Yucel (43), didakwa dengan menyebarkan propaganda teroris dan memprovokasi kebencian.
Dia ditahan sejak 18 Februari sehubungan dengan berita mengenai serangan peretas yang menargetkan akun surel menteri energi Turki.
Menteri Energi Berat Albayrak adalah menantu Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Die Welt melaporkan surel tersebut juga menunjukkan upaya untuk mengendalikan kelompok-kelompok media Turki dan memanipulasi opini publik melalui akun jejaring sosial palsu.
Dalam sebuah pernyataan, Merkel menyebut keputusan pengadilan “tidak adil dan mengecewakan.”
“Pemerintah mengharapkan bahwa dalam menangani kasus Yucel, sistem peradilan Turki akan mengingat betapa pentingnya kebebasan pers di seluruh masyarakat demokratis,” katanya.
Hubungan antara Berlin dan Ankara mengalami ketegangan menyusul serangkaian perselisihan sejak kudeta gagal untuk menggulingkan Erdogan pada Juli 2016.
Turki sejak saat itu menekan pers, menangkap ratusan wartawan tanpa melalui proses peradilan.
Sekitar 170 media sudah ditutup dan hampir 800 kartu pers dicabut, menurut serikat jurnalis. (AFP)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...