TV ABC Siarkan Rencana HTI Terapkan Hukum Islam di Seluruh RI
CANBERRA, SATUHARAPAN.COM - Walau pemerintah menyatakan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tekad kelompok ini untuk menerapkan hukum syariat di seluruh Indonesia tidak surut. Hal itu bahkan dikatakan secara terang-terangan karena mereka menganggap itu merupakan tugas dan kewajiban.
Tekad ini dikatakan oleh Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, dalam sebuah percakapan dengan kru kamera televisi Australia, yang merekam pernyataan Ismail Yusanto itu. (Lihat rekaman video di sini)
Ketika ditanya, apakah HTI akan berhasil dalam tugas itu, Ismail Yusanto menjawab,"Kami harap begitu dan kami akan mencoba."
Tidak dijelaskan kapan rekaman video tersebut dibuat ataupun lokasi tempat wawancara. Ismail Yusanto menjawab pertanyaan kru kamera televisi Australia tersebut dalam Bahasa Inggris.
Media Australia memberi perhatian besar terhadap isu ini karena Indonesia dianggap negara tetangga terdekat dan tekad itu menimbulkan kekhawatiran akan berdampak ke Australia.
Pemberitaan tentang penerapan hukum cambuk di Aceh, termasuk kepada mereka yang dikategorikan sebagai LGBT, sangat gencar di Australia dan dianggap merupakan pelanggaran HAM.
Terlebih lagi, di Australia Hizbut Tahrir masih legal, kendati salah seorang ulama kelompok itu, Uthman Badar, dalam sebuah forum di Bankstown pernah berkata mendukung penegakan hukuman mati bagi Muslim yang berpindah agama.
Hizbut Tahrir sudah dilarang di Belanda dan Jerman serta di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim, seperti Pakistan, Bangladesh dan Arab Saudi. Meskipun demikian penerapan hukum syariat di sejumlah negara banyak mendatangkan keprihatinan. LGBT jadi sasaran pembunuhan di Arab Saudi, Somalia, Sudan,Iran, Yaman dan Nigeria.
Editor : Eben E. Siadari
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...