Uang Pecahan Rp 100.000 Berubah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) menyatakan ada delapan perubahan pada uang kertas pecahan Rp 100.000 baru tahun emisi 2014 dibandingkan tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.
"Tetapi secara umum desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun edisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, dalam siaran pers di laman BI, Kamis (14/8).
Ia mengungkapkan bahwa perbedaan utama terletak pada frase "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada bagian muka dan belakang uang kertas itu.
Penandatanganan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur BI menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Menurut dia, kedua hal tersebut merupakan penegasan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dibanggakan oleh bangsa.
Selain itu, perubahan lainnya yakni pada desain register rectoverso, adanya perubahan nama dan gelar pahlawan nasional yakni Soekarno dan Hatta, perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak, penambahan blok warna kuning keemasan, perubahan warna pada nomor seri dan perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.
Untuk perubahan nama dan gelar pahlawan nasional, Tirta mengungkapkan bahwa telah ditetapkan perubahan nama dan gelar pahlawan menjadi Dr (H.C) Ir Soekarno dan Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2014 terkait penetapan gambar pahlawan nasional.
Setelah pengeluaran uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 yang dijadwalkan dilakukan pada Minggu (17/8) tepat pada perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI. Pengeluaran uang pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum akan dilakukan secara bertahap.
"Uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun 2004 yang beredar saat ini masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Tirta. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...