Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 18:43 WIB | Rabu, 14 September 2016

Uang Tebusan Amnesti Pajak Nyaris Sentuh Rp 11 Triliun

Ilustrasi

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uang tebusan pengampunan pajak atau tax amnesty, menurut dashboar amnesti pajak Ditjen Pajak nyaris menyentuh angka Rp 11 Triliun. Lebih tepatnya, Rp 10.953,12 miliar. Angka ini tampak pada dashboard amnesti pajak ketika satuharapan.com mengaksesnya pukul 18:29.

Sebelumnya, tercatat sebesar Rp 9,8 triliun.

Uang tebusan sebesar itu berasal dari OP Non UMKM sebesar Rp 9,24 triliun, Badan non-UMKM sebesar Rp 1,15 triliun, Badan UMKM Rp 18,48 miliar dan OP UMKM sebesar Rp 542 miliar.

Uang tebusan ini meningkat dari Rp3,12 triliun bulan lalu, lalu meningkat menjadi Rp 7,84 triliun bulan ini, dan posisi terakhir hari ini mencapai Rp 11 triliun.

Sementara itu, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp 470,792 triliun, terdiri dari Rp 335 triliun deklarasi harta di dalam negeri, Ro 112 triliun deklarasi harta dalam negeri dan Rp 23,3 triliun repatriasi.

Salah satu yang diperkirakan membuat angka tebusan pengampunan pajak meningkat hari ini ialah  datangnya dua pengusaha, yakni Garibaldi Boy Thohir dan Erick Thohir ke  Kantor Pajak Pratama di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Mereka menyatakan ikut serta program pengampunan pajak.

Dua pengusaha bersaudara ini dikenal sebagai pemilik tambang batu bara Adaro dan kelompok media massa Mahaka.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home