Uang Tebusan Amnesti Pajak Nyaris Sentuh Rp 11 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uang tebusan pengampunan pajak atau tax amnesty, menurut dashboar amnesti pajak Ditjen Pajak nyaris menyentuh angka Rp 11 Triliun. Lebih tepatnya, Rp 10.953,12 miliar. Angka ini tampak pada dashboard amnesti pajak ketika satuharapan.com mengaksesnya pukul 18:29.
Sebelumnya, tercatat sebesar Rp 9,8 triliun.
Uang tebusan sebesar itu berasal dari OP Non UMKM sebesar Rp 9,24 triliun, Badan non-UMKM sebesar Rp 1,15 triliun, Badan UMKM Rp 18,48 miliar dan OP UMKM sebesar Rp 542 miliar.
Uang tebusan ini meningkat dari Rp3,12 triliun bulan lalu, lalu meningkat menjadi Rp 7,84 triliun bulan ini, dan posisi terakhir hari ini mencapai Rp 11 triliun.
Sementara itu, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp 470,792 triliun, terdiri dari Rp 335 triliun deklarasi harta di dalam negeri, Ro 112 triliun deklarasi harta dalam negeri dan Rp 23,3 triliun repatriasi.
Salah satu yang diperkirakan membuat angka tebusan pengampunan pajak meningkat hari ini ialah datangnya dua pengusaha, yakni Garibaldi Boy Thohir dan Erick Thohir ke Kantor Pajak Pratama di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Mereka menyatakan ikut serta program pengampunan pajak.
Dua pengusaha bersaudara ini dikenal sebagai pemilik tambang batu bara Adaro dan kelompok media massa Mahaka.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...