Uang Tebusan Tax Amnesty Sore ini Sebesar Rp 45 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uang tebusan pada program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga siang ini mencapai Rp 45 triliun atau 27,3 persen dari target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun.
Berdasarkan dasbor tax amnesty, pukul 16.00 WIB pada hari Senin (26/9) uang tebusan sebesar Rp 45 triliun terdiri dari badan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) mencapai Rp 55,9 miliar, badan non UMKM sebesar Rp 4,12 triliun, orang pribadi non UMKM sebesar Rp 39,2 triliun dan orang pribadi UMKM sebesar Rp 1,56 triliun.
Sementara itu, komposisi harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp 1.893 triliun atau 47,3 persen dari target sebesar Rp 4.000 triliun.
Komposisi harta berdasarkan SPH terdiri dari repatriasi sebesar Rp 97,5 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 506 triliun, deklarasi dalam negeri sebesar Rp 1.289 triliun.
Kemudian, komposisi realisasi berdasarkan surat setor pajak mencapai Rp 56,1 triliun terdiri dari pembayaraan tebusan Rp 52,8 triliun, pembayaraan bukti permulaan (bukper) Rp 292 miliar dan pembayaran tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...