UE Jatuhkan Sanksi pada Perusahaan Yang Mendanai Hamas
BRUSSLES, SATUHARAPAN.COM-Uni Eropa pada hari Jumat (28/6) memberlakukan pembekuan aset dan larangan visa terhadap beberapa perusahaan dan individu yang dituduh membantu mendanai kelompok militan Palestina, Hamas, kata Brussels.
Sanksi tersebut merupakan putaran kedua yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap Hamas dan kelompok Jihad Islam Palestina setelah serangan mereka terhadap Israel pada 7 Oktober.
Secara keseluruhan, blok tersebut sejauh ini telah memasukkan 12 individu dan tiga entitas yang terkait dengan militan ke dalam daftar hitam.
Di antara target terbaru adalah tiga perusahaan yang digunakan oleh pemodal utama Hamza Abdelbasit untuk menyalurkan dana ke kelompok tersebut, termasuk perusahaan real estate Spanyol, Al Zawaya Group, dan dua lainnya yang berbasis di Sudan, kata sebuah pernyataan Uni Eropa.
Yang juga terkena dampaknya adalah kepala “kegiatan investasi asing” Hamas, seorang penukaran uang yang memungkinkan transfer dana dari Iran, dan pejabat yang bertanggung jawab atas “Asosiasi Lembaga Amal” kelompok tersebut, katanya.
Uni Eropa juga mengatakan pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap Ali Morshed Shirazi, seorang pejabat senior Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran yang mengawasi hubungan Teheran dengan kelompok-kelompok Palestina dari Lebanon.
Pejabat tinggi Hamas, Maher Rebhi Obeid, yang “bertanggung jawab mengarahkan operasi teroris Hamas di Tepi Barat” juga dimasukkan dalam daftar tersebut.
Serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan mengakibatkan kematian 1.195 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka Israel. Para militan juga menyandera, 116 di antaranya masih berada di Gaza meskipun tentara mengatakan 42 orang tewas.
Sebagai tanggapan, Israel melancarkan kampanye militer yang menghancurkan di kubu Hamas di Gaza yang telah menewaskan sedikitnya 37.765 orang, sebagian besar juga warga sipil, menurut data dari kementerian kesehatan di Gaza.
Para diplomat Uni Eropa mengatakan bahwa setelah sanksi terbaru terhadap Hamas, blok tersebut sekarang harus menerapkan tindakan putaran kedua yang menargetkan ekstremis Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat.
Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara – yang telah berjuang untuk mencapai posisi bersatu dalam perang Gaza – pada bulan April menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim “ekstremis” Israel dan dua kelompok pemukim Israel atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...