UE Setujui Pencantuman Label Produk dari Pemukiman Israel
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM – Uni Eropa telah setuju untuk memberikan label dalam produk-produk yang berasal dari wilayah pemukiman Israel. Keputusan ini kemudian menimbulkan reaksi keras dari pihak Israel.
Uni Eropa mengatakan Tepi Barat, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan bukan bagian dari perbatasan Israel yang diakui secara internasional.
Selain itu, Uni Eropa menegaskan masalah pelabelan ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik melainkan teknis. Pelabelan ini nantinya akan diberlakukan di seluruh 28 negara anggota dan sudah dilakukan di Inggris, Belgia dan Denmark.
Penggunaan label ini pertama kali diusulkan pada tahun 2012 untuk barang-barang yang datang dari daerah yang direbut Israel dalam perang enam hari pada tahun 1967 dan yang tidak diakui Uni Eropa sebagai wilayah Israel.
Permukiman itu dianggap ilegal di bawah hukum internasional dan dinilai sebagai penghalang utama upaya perdamaian karena permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem timur dibangun di atas lahan yang diyakini Palestina akan jadi milik negara mereka.
Tuduhan Boikot Produk Israel
Pelabelan ini mengundang reaksi dari kementerian luar negeri Israel dan menyebut langkah itu sebagai upaya ‘keterlaluan dan diskriminatif’.
Menurut para pejabat Israel, langkah tersebut adalah anti-semitisme terselubung. Bahkan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan langkah itu mirip dengan label yang ditempelkan pada produk Yahudi di masa Nazi.
Netanyahu mengatakan Uni Eropa seharusnya merasa malu atas keputusannya.
“Keputusan Uni Eropa itu adalah sikap munafik, didasarkan pada kebijakan standar ganda karena itu hanya menargetkan Israel dan tidak menargetkan 200 konflik lain di dunia,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan saat dia mengakhiri kunjungan ke Washington.
“Uni Eropa harusnya merasa malu.” (AFP)
Editor : Bayu Probo
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...