Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Sabar Subekti 21:01 WIB | Sabtu, 10 Juli 2021

UEFA Denda Inggris Rp 513 Juta, karena Langgar Aturan Kerumunan

Fans Inggris merayakan kemenangan setelah pertandingan semi final kejuaraan sepak bola Euro 2020 antara Inggris dan Denmark di Stadion Wembley di London, hari Rabu (7/7). (Foto: dok. Andy Rain/pool via AP)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Asosiasi Sepak Bola Inggris, FA, telah didenda sebesar US$ 35.600 (setara Rp 513 juta) oleh UEFA, asosiasi sepak bola Eropa, terkait insiden kerumunan selama merayakan kemenangan tim nasional Inggris atas tim Denmark di semifinal Kejuaraan Eropa di Stadion Wembley.

Itu termasuk penggunaan laser yang diarahkan ke kipper Denmark, Kasper Schmeichel, oleh seorang pendukung saat kiper Denmark bersiap menghadapi penalty oleh Harry Kane di perpanjangan waktu. Schmeichel menyelamatkan tendangan penalti tetapi Kane mengkonversi rebound untuk memastikan gol dalam kemenangan 2-1.

FA juga dihukum karena pendukung Inggris mencemooh lagu kebangsaan Denmark dan menyalakan kembang api pada pertandingan pada hari Rabu. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home