UEFA Hukum Madrid Terkait Rasisme
NYON, SATUHARAPAN.COM – Otoritas sepak bola tertinggi Eropa (UEFA) pada Jumat (30/5) malam WIB menjatuhkan sanksi kepada juara Liga Champions 2014, Real Madrid terkait rasisme.
Investigasi UEFA dalam situs resmi menyebut Real Madrid ketahuan memasang bendera Nazi saat mengalahkan Bayern Munchen 1-0 pada semi final pertama Liga Champions.
Situs resmi UEFA mengungkapkan para pendukung Real Madrid melanggar artikel 14 Mekanisme Disiplin Sepak Bola yakni terkait dengan aturan penghinaan berbentuk visual atau verbal kepada tim lawan.
Nazi
Paham Nazi merujuk kepada nama sang pencetusnya, Adolf Hitler mulai pada 1933 sampai 1945, Nazi merupakan kependekan dari Nationalsozialismus (nasionalisme dan sosialisme –red), paham ini Adolf Hitler menyebut Jerman dengan kekaisaran baru setelah munculnya kekaisaran Romawi pada abad pertengahan. Pada saat yang bersamaan juga Hitler mendengung-dengungkan politik rasis yang merendahkan ras lain diluar Jerman.
UEFA memberi sanksi menutup sektor 120 dan 122 Santiago Bernabeu untuk satu laga kandang di ajang UEFA berikutnya. UEFA memerintahkan Real Madrid juga diminta menampilkan spanduk 'No to Racism' di dua sektor itu.
“Semua bentuk tindakan rasialis dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan disiplin dan dihukum berat,” demikian pernyataan resmi UEFA seperti dilansir AS.
Real Madrid yang berhasil meraih gelar juara Liga Champions 2013-2014 setelah pada final Minggu (25/5) dini hari WIB mengalahkan tim sekota Atletico Madrid 4-1. (wikipedia.org/uefa.com/soccerway.com).
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...