Uji Coba TV Digital Digelar 15 Juni
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iskandar Achmad mengatakan uji coba siaran TV digital akan digelar pada 15 Juni 2016 hingga 15 Desember 2016.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sambutan seusai menandatangani nota kesepahaman antara TVRI dengan 36 lembaga penyiaran swasta yang akan mengisi konten TV digital di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, hari Kamis (9/6).
- PT Nusantara Media Mandiri
- PT Nusantara Media Mandiri Parahiyangan
- PT Nusantara Media Mandiri Tapanuli
- PT Nusantara Media Mandiri Batam
- PT Nusantara Media Mandiri Yogyakarta
- PT Inspira Televisi Indonesia
- PT Inspira Media Televisi
- PT Inspira Medan Mulia
- PT Inspira Multi Talenta
- PT Badar Televisi Media Persada
- PT Televisi Mutiara Elok Digital
- PT Media Kreatif Sumedang
- PT Bandung Persada Tivi Digital
- PT TVMu Surya Utama
- PT Indonesia Visual Televisi Serang
- PT Kemuning Televisi
- PT Eka Televisi Bandung
- PT Reka Indah Media
- PT Media Inti Televisi Nusantara
- PT Merah Putih Satu Visi
- PT Detik TV Indonesia
- PT Duta Anugerah Indah
- PT Daya Angkasa Andalas Indah
- PT Net Mediatama Televisi
- PT Cipta Megaswara Televisi
- PT Oxcy Media Televisi
- PT Industri Televisi Semarang
- PT Reksa Birama Media
- PT Pasundan Utama Televisi
- PT Mediantara Televisi Bali
- PT Makassar Lintasvisual Cemerlang
- PT Borneo Television
- PT Kompas TV Media Informasi
- PT Pratama Cipta Digital
- PT Gramedia Media Nusantara
- PT Digital Inspirasi Indonesia
Ia mengatakan, TVRI akan menyediakan multiplexer yang akan digunakan dalam TV Digital tersebut. Rencananya akan digelar di 20 lokasi di antaranya Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Ujung Pandang, Gorontalo dan Manado.
Uji coba siaran TV Digital teresterrial non komersial tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selama enam bulan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam kesempatan tersebut mengatakan, uji coba ini sebagai upaya untuk mendapatkan pengalaman menggelar TV digital sebelum pembahasan RUU Penyiaran yang di dalamnya juga akan dimasukkan digitalisasi TV.
"Kalau menunggu UU lama kita," katanya.
Menteri mengatakan, pengalaman selama enam bulan tersebut dapat digunakan sebagai bekal untuk pembahasan RUU Penyiaran terkait dengan digitalisasi TV. "Biar tambah PD, tidak lagi konon katanya," kata menteri.
Ia mengatakan, TV Digital merupakan keniscayaan seiring dengan perkembangan zaman. Digitalisasi TV adalah sesuatu yang tak terelakkan.
“Bagi pemerintah digitalisasi merupakan sesuatu yang harus terjadi. Kita malu dengan negara tetangga yang penduduknya sedikit saja sudah migrasi ke digital. Sehingga melalui uji coba ini kita perlu temu kenali penyebab masalah yang mungkin muncul. Uji coba TV Digital ini juga terkait dengan revisi UU Penyiaran yang berbasis digital,” kata Rudiantara.
Dengan adanya perpindahan TV analog ke digital, menurut dia, akan dapat memberikan digital dividen, yaitu frekuensi 700 Mhz (frekuensi emas) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Ia berencana di frekuensi tersebut, sebagian besarnya akan dialokasikan khusus untuk kebutuhan penanganan kebencanaan.
Sementara itu, uji coba siaran TV digital tersebut diharapkan dapat menjangkau banyak masyarakat. Untuk itu, Menteri berharap para penyedia konten TV digital dapat mendistribusikan set top box (alat yang digunakan untuk mendapatkan siaran TV digital pada TV yang belum memiliki teknologi tv digital) sehingga dapat dijangkau khalayak luas.
Menteri mengatakan, untuk produk TV saat ini biasanya masyarakat telah memiliki teknologi TV digital.
Ketua Asosiasi TV Digital Indonesia Aris Munandar menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia mengatakan uji coba siaran tersebut merupakan momentum berharga untuk pengembangan penyiaran ke depan. (Ant)
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...