Ulama Bangladesh Divonis Penjara Atas Kotbah Kontroversial tentang COVID-19
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Seorang ulama populer Bangladesh yang mengklaim bahwa Israel menggunakan vaksin COVID-19 untuk memata-matai populasi dunia pada hari Senin (16/1) dihukum oleh pengadilan Bangladesh atas khotbahnya yang kontroversial.
Kazi Ibrahim, 62 tahun, adalah kepala ulama sebuah masjid di pusat kota Dhaka, Bangladesh dan menggunakan platformnya untuk membuat banyak klaim palsu tentang virus corona.
Beberapa khotbahnya menjadi viral di puncak pandemi, termasuk salah satunya yang diklaimnya telah menemukan rumus matematika yang bisa digunakan untuk membuat vaksin buatan sendiri.
Ibrahim ditangkap karena menghasut agama pada akhir tahun 2021 di bawah Undang-undang Keamanan Digital Bangladesh, meskipun polisi tidak secara terbuka mengungkapkan khotbahnya secara spesifik yang didakwakan kepadanya.
Dia mengaku bersalah atas dakwaan tersebut dan pengadilan pada hari Senin (16/1) menjatuhkan hukuman penjara, kata jaksa Nazrul Islam kepada AFP.
Ketika petugas kesehatan Bangladesh berjuang untuk mengendalikan pandemi, Ibrahim membuat sejumlah komentar publik yang menunjukkan sisi jahat dari vaksinasi COVID-19.
Dia memperkuat saran dari Presiden Brasil saat itu, Jair Bolsonaro, bahwa suntikan dapat menyebabkan perempuanmenumbuhkan janggut dan pria berbicara dengan suara banci.
Ibrahim juga mengatakan pendiri Microsoft dan dermawan Bill Gates telah bekerja sama dengan pemerintah Israel untuk menanamkan microchip di Bangladesh yang divaksinasi sebagai alat kontrol sosial. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...