ULMWP Menerima Keputusan MSG
HONIARA, SATUHARAPAN.COM - Kelompok yang menamakan diri sebagai Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengatakan pihaknya menerima keputusan organisasi sub-regional, Melanesian Spearhead Group (MSG), yang menunda pemberian status anggota penuh kepada mereka.
Juru Bicara ULMWP, Benny Wenda, mengatakan, kendati ada pihak yang menganggap ini merupakan taktik mengulur-ulur waktu, pihaknya mengakui para pemimpin dan pejabat MSG lebih menyoroti isu-isu teknis.
Pada KTT MSG Kamis lalu para pemimpin MSG telah sepakat untuk menunda menyetujui aplikasi ULMWP untuk mendapatkan keanggotaan penuh, sampai kriteria dan pedoman keanggotaan MSG dikembangkan lebih lanjut.
"Kami ingin berterima kasih kepada para pemimpin Melanesia dan kepada ketua serta Perdana Menteri Kepulauan Solomon yang telah membahas dan memfasilitasi aplikasi bagi keanggotaan penuh. Walaupun kecewa, kami tetap optimistis aplikasi kami akan dibahas lagi pada bulan September di Port Vila, Vanuatu," kata dia, sebagaimana diberitakan oleh solomonstarsnews.com.
Ia mengatakan masalah yang disorot oleh para pemimpin MSG bersifat teknis, dan ULMWP berharap aplikasi itu dibahas pada bulan September.
"Kami menyerukan kepada rakyat kami di Papua, keluarga Melanesia dan Pasifik kami, dan pendukung global untuk melihat keputusan ini bukan kekalahan tetapi sebagai kemajuan untuk peningkatan proses di dalam MSG," kata dia.
Wenda mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua dan Pasifik atas dukungan yang besar, dan menekankan perlunya dukungan lainnya menuju KTT khusus pemimpin MSG September mendatang.
"Kami, ULMWP, tidak akan melangkah sampai sejauh ini jika bukan untuk rakyat akar rumput dan dukungan pemimpin Pasifik dan kami menyerukan dukungan lebih karena kami bekerja menuju pembentukan suara politik bagi rakyat kami dari Papua," kata dia.
Sementara itu Ketua MSG, Manasseh Sogavare, mengatakan proses untuk pemberian status anggota penuh kepada ULMWP belum usai.
Menurut dia, tertundanya pemberian status keanggotaan itu terkait dengan isu legal.
Oleh karena itu, Sub Komite Hukum dan Institusi MSG bekerja keras untuk meninjau dan mengubah persyaratan keanggotaan MSG.
Menurut dia, KTT khusus MSG di Vanuatu pada bulan Desember akan kembali membahas permohonan ULMWP.
“Ini belum selesai," kata dia, sebagaimana disiarkan oleh Solomon Islands Broadcastiong Corporation.
Ia berharap Sub Komite MSG sudah menyelesaikan kriteria itu pada bulan September mendatang.
Beberapa hal yang akan ditinjau dan dirumuskan lagi oleh Sub Komite itu adalah mengenai prinsip-prinsip dasar, aspirasi politik dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Namun, Indonesia yang selama ini menolak keberadaan ULMWP sebagai perwakilan rakyat Papua, dengan tegas mengatakan tidak ada tempat bagi ULMWP di MSG.
“Tidak ada tempat bagi ULMWP di masa mendatang di MSG," kata ketua delegasi RI ke KTT Honiara, Desra Percaya.
Namun dia mengakui bahwa KTT bersepakat untuk membahas lebih lanjut pedoman keanggotaan yang akan diselesaikan pada September 2016 di Port Vila, Vanuatu.
"Tentunya hal tersebut dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara, utamanya penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain sebagaimana tertuang dalam Persetujuan Pembentukan MSG," kata Desra Percaya.
Editor : Eben E. Siadari
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...