Umat Kristen Australia Prihatin Atas Perlakuan Terhadap Ahok
CANBERRA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah kelompok lobi Kristen di Australia mengungkapkan keprihatinan atas nasib Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada hari ia menjalani pemeriksaan atas dugaan melakukan penistaan agama. Mereka mengatakan jutaan umat Kristen di Australia dan Indonesia merasa terganggu atas interogasi polisi terhadap Ahok.
Oleh karena itu, mereka menyerukan kepada pemerintahnya untuk melakukan upaya untuk memastikan agar Indonesia menjamin kebebasan berbicara dan beragama setiap warga negara.
"Adalah sangat mengganggu bagi jutaan umat Kristen di Australia dan Indonesia menyaksikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja 'Ahok' Purnama diinterogasi oleh polisi karena diduga menghujat Alquran," kata Direktur Pelaksana, Australian Christian Lobby, Lyle Shelton, dikutip dari christiantoday.com.
Ahok dituduh melakukan penistaan agama, tetapi sudah meminta maaf. Namun, tetap saja ratusan ribu orang berunjuk rasa menyerukan agar kasus penistaan itu di bawa ke ranah hukum.
ACL adalah sebuah gerakan akar rumput di Australia beranggotakan lebih dari 50.000 orang, bercita-cita agar prinsip-prinsip dan etika Kristiani diterima dan mempengaruhi praktik pemerintahan, bisnis dan masyarakat. Terkait kasus Ahok, ACL berharap pemerintah Australia dapat melakukan upaya untuk meyakinkan pemerintah RI agar melindungi hak kebebasan berbicara dan menjalankan keyakinan setiap orang.
"Saat kita bekerja untuk membangun hubungan (dengan Indonesia), Pemerintah Australia harus berusaha untuk bekerja dengan Pemerintah Indonesia memastikan kebebasan berbicara dan menjalankan keyakinan dipertahankan di negara kepulauan itu," kata Shelton.
"Banyak orang Indonesia akan takut akibat tindakan yang diambil oleh polisi untuk menginterogasi Ahok. Umat Kristen dan kelompok minoritas di Indonesia akan mencari jaminan dari pemerintah mereka bahwa seseorang tidak akan ditargetkan karena keyakinan yang dianutnya," lanjut dia.
Pada bulan Oktober, ACL menyerukan penghentian bantuan asing ke Pakistan karena orang-orang Kristen, seperti Asia Bibi yang divonis hukuman mati sejak tahun 2010 dengan tuduhan penistaan agama.
"Kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia dan pemerintah kita harus melakukan segala sesuatu yang bisa dilakukan untuk meminta mitra dagang kita untuk memenuhi kewajiban HAM internasional mereka," kata Shelton.
"Sebagai penandatangan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan kebebasan beragama bagi warganya," ia menambahkan.
Anggota parlemen Australia, termasuk Senator Eric Abetz, Andrew Hastie dan Michael Sukkar, telah mengangkat nasib Asia Bini dan orang Kristen lainnya untuk dibicarakan di parlemen.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...