UMP Rp 2,4 Juta, Jokowi: Semua Keputusan Ada Risikonya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,4 juta telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada Jumat (1/11) lalu. Jokowi mengatakan bahwa tahun kemarin dirinya telah memutuskan kenaikan UMP sampai 50 persen. Unsur pengusaha tidak setuju dan melakukan walkout. Tahun ini, giliran unsur buruh yang walkout. “Saya kira itu risiko sebuah keputusan,” kata Jokowi di Balai Kota, Senin (4/11).
“Tahun kemarin saya naikan sampai 50 persen karena di situ ada defisit. Belum mencapai kepada KHL (kebutuhan hidup layak), itu alasannya. Dulu, kami juga dimaki-maki pengusaha, tidak apa-apa. Sekarang, sudah dikalkukasikan, tapi tetap saja ada yang maki-maki lagi,” kata Jokowi.
Dalam komponen KHL, menurut Jokowi, harus ada biaya untuk kesehatan, transportasi, perumahan, semua itu sampai 60 komponen.
Ia berharap masyarakat terutama dalam hal ini kaum buruh yang kemarin melakukan aksi demo menuntut UMP Rp 3,7 juta, untuk mengerti dan tidak menyamaratakan dengan daerah lain.
Menurutnya, di Jakarta sudah diberikan program-program seperti KJS, KJP. itu sudah bisa mengurangi pengeluaran, termasuk beban pengeluaran bagi anak-anak mereka, begitu juga dengan perumahan murah.
“Saya kira ada dua hal besar yang bisa menambah, tetapi juga bisa mengurangi UMP itu. Jadi, nanti jangan dibanding-bandingkan dengan daerah lain, karena kita sudah mengurangi beban di sisi dua hal tersebut. Transportasi murah juga sedang kita hitung-hitung lagi, agar bisa membantu mengurangi pengeluaran,” katanya.
“Aturannya kan, sudah di tanda tangani dan akan berlaku tahun depan, dan sekali lagi itu dari kesepakatan di dewan pengupahan. Jadi, jangan dianggap komponen dalam KHL dan UMP itu yang menghitung saya,” ujarnya.
“Kalau tahun kemarin perusahaan walkout, tahun ini buruh walkout, hitung-hitungannya tetap pada dewan pengupahan, ketemu angka itu juga tetap dari hitungan dewan pengupahan, bukan hitungannya Jokowi,” kata Jokowi ketika diminta pendapatnya mengenai demo buruh pada beberapa hari sebelumnya yang menuntut dirinya untuk mengubah putusan UMP Rp 2,4 juta.
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...