UN, Digelar Tiga Kali pada Tahun 2016
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) di tahun 2016. UN pertama, merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UN kedua, merupakan ujian utama tahun 2016 dengan kisi-kisi baru. UN ketiga merupakan perbaikan bagi peserta UN tahun 2016.
Rencana ujian nasional tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam rapat koordinasi Mendikbud dengan kepala dinas pendidikan provinsi, kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), dan kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) seluruh Indonesia, di Jakarta, Jumat (10/7).
Dalam kesempatan tersebut, Totok menyebutkan tanggal-tanggal penting untuk pelaksanaan ketiga UN tersebut. UN pertama yang dijadwalkan adalah UN perbaikan 2015, yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2016. UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April, dan UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni/September.
Untuk materi ujian, kata Totok, disesuaikan dengan jenis UN. UN perbaikan tahun 2015 materi ujiannya sesuai dengan kisi-kisi UN 2015. Untuk UN utama 2016 materi ujiannya ada tiga, yaitu irisan kurikulum KTSP dan K13, kisi-kisi UN yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan-BSNP (bersifat makro), dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum. “Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, materinya sama dengan UN utama 2016,” katanya.
Dari sisi pelaksanaan, Totok menjelaskan, UN perbaikan 2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di SMA/SMK sesuai domisili siswa saat ini, dan siswa dapat mendaftar secara online ke dinas provinsi.
UN utama di 2016, akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan pendaftaran dilakukan secara online di dinas provinsi. (kemdiknas.go.id)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...