Unggah Konten Hoaks dan Provokatif, Pengelola “Aktul TV” Ditangkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian telah menetapkan tiga orang pengelola kanal YouTube “Aktual TV” sebagai tersangka atas kasus produksi berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan. Ketiganya ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur pada Agustus 2021 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan konten-konten dalam kanal YouTube tersebut merupakan konten provokatif yang dapat memecah persatuan bangsa dan negara.
“Kontennya terdiri dari fitnah, adu domba antara TNI-Polri, dan provokasi. Kontennya ini diupload dan disebar lagi ke media sosial lain, sehingga viral dan jika diterima masyarakat yang memiliki tingkat literasi rendah maka akan berbahaya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tujuan ketiganya membuat konten untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. “Mereka ternyata mengupload konten provokatif dengan tujuan materi. Pengakuannya, mereka dapat adsense YouTube mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 2 miliar,” katanya.
Diketahui, tiga tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk dengan apakah ada motivasi lain para tersangka memproduksi konten tersebut.
Direktuir TV Swasta
Disebutkan bahwa satu tersangka bernama Arief Zainurrohman adalah direktur salah satu TV swasta di Jawa Timur.
Arief diketahui sebagai pemilik kanal YouTube “Aktual TV” yang juga berperan dalam memberikan dan menyaring ide konten berita bohong (hoaks).
“Akun YouTubenya sudah kami sita,” kata Hengki Haryadi, hari Jumat (15/10). Ada 765 konten berita bohong yang telah diunggah dalam akun tersebut. Selanjutnya, konten tersebut diunduh dan diserbarluaskan oleh pihak tak bertanggungjawab. “Ini berpotensi menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.
Polisi akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mentake-down kanal Youtube tersebut, juga meningkatkan patroli di dunia maya untuk menyelidiki produksi berita hoaks yang tersebar di media sosial.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...