Uni Eropa Akan Keluarkan Aturan Ketat Kebocoran Mikroplastik
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM-Uni Eropa pada hari Senin (16/10) menyampaikan rencana untuk mengontrol polusi yang disebabkan oleh kebocoran mikroplastik dari pelet yang digunakan secara luas oleh industri, dengan memperkenalkan peraturan yang lebih ketat bagi perusahaan yang menggunakan bahan berukuran kecil tersebut.
Pelet mikroskopis, yang disebut nurdles, adalah bahan penyusun sebagian besar produksi plastik dunia, mulai dari bemper mobil hingga mangkuk salad.
Undang-undang dari Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, sudah direncanakan sebelumnya, namun karena belum ada informasi mengenai kapan undang-undang tersebut akan diterbitkan, LSM dan anggota parlemen Uni Eropa khawatir rencana tersebut akan ditunda.
“Mikroplastik tersebar luas dan kita perlu menghentikan polusi pada sumbernya,” kata komisioner lingkungan hidup UE, Virginijus Sinkevicius.
“Usulan hari ini bertujuan untuk mencegah tumpahan pelet plastik di lingkungan kita, demi ekosistem dan kesehatan kita, serta mendukung sektor ekonomi yang bergantung pada tanah yang sehat serta sungai dan lautan yang bersih dan bebas plastik,” tambahnya.
Aliansi Rethink Plastic yang terdiri dari LSM-LSM Eropa dengan hati-hati menyambut usulan tersebut, namun meminta komisi tersebut untuk melihat sumber utama polusi mikroplastik lainnya.
“Strategi eksekutif Eropa menandakan terbatasnya ambisi dalam mengatasi semua sumber polusi mikroplastik yang bertanggung jawab dengan tindakan yang cepat dan mengikat,” kata Frederique Mongodin, dari organisasi Seas At Risk.
Proposal tersebut menuntut operator yang menangani pelet di Uni Eropa mengambil tindakan yang diperlukan untuk membatasi pelepasan bahan tersebut karena kesalahan penanganan.
Komisi tersebut mengatakan bahwa antara 52 dan 184.000 ton pelet dilepaskan ke lingkungan setiap tahunnya karena kesalahan penanganan di seluruh rantai pasokan.
Perusahaan harus melakukan penilaian risiko untuk memastikan operasi mereka mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari tumpahan. Jika terjadi tumpahan, mereka harus bertindak cepat untuk mengatasi kebocoran dan melakukan operasi pembersihan jika diperlukan.
Komisi berharap usulan tersebut akan mengurangi pelepasan pelet hingga 74 persen.
Rencana perusahaan yang lebih besar harus diverifikasi oleh operator independen dan mereka berisiko terkena sanksi atas pelanggaran.
Proposal tersebut akan menjadi undang-undang setelah anggota parlemen UE dan 27 negara anggota menyetujui versi finalnya, namun kemungkinan besar hal tersebut tidak akan terjadi sebelum pemilu Eropa pada bulan Juni.
UE telah melarang penjualan produk konsumen yang mengandung mikroplastik yang sengaja ditambahkan, seperti produk glitter dan beberapa kosmetik yang mengandung microbeads. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...