Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 17:01 WIB | Jumat, 17 Juni 2016

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Tiga Maskapai RI

Presiden Jokowi saat bertemu Raja Belgia, Philippe, di Royal Palace, Kota Brussels, Belgia, hari Kamis (21/4) waktu setempat. (Foto: Biro Pers Istana Presiden)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Keputusan Uni Eropa yang mencabut larangan terbang bagi tiga maskapai Indonesia merupakan refleksi dari pencapaian diplomasi dan upaya-upaya Indonesia di bidang teknis untuk meningkatkan dan memperkuat keselamatan penerbangan Indonesia.

Seperti diberitakan situs resmi Kementerian Luar Negeri, hari Jumat (17/6) diplomasi tersebut dimulai  saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Belgia  pada 21 April 2016, para pimpinan di kedua pihak membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa di bidang transportasi udara termasuk pembahasan mengenai kemungkinan dikeluarkannya maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang.

Dalam konteks kerja sama ini, UE telah mengirim tim teknisnya untuk melaksanakan on-site evaluation di Indonesia pada  April 2016.

Sebagai tindak lanjut, otoritas Indonesia bersama dengan perwakilan dari ketiga maskapai penerbangan yang dilarang antara lain Citilink, Lion Air, dan Batik Air. Ketiga perwakilan maskapai tersebut telah diundang pada pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada akhir Mei-awal Juni 2016 untuk mempresentasikan kemajuan dari penanganan keselamatan penerbangan Indonesia.

Uni Eropa pada Kamis (16/6) mengeluarkan pernyataan resmi mencabut larangan terbang bagi tiga maskapai asal Indonesia.

Kementerian Luar Negeri menghargai sikap tersebut karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan industri penerbangan tercepat di dunia

Keputusan ini juga memberikan manfaat bagi kedua pihak, seperti perluasan akses pasar bagi maskapai penerbangan Indonesia dan memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi konsumen Eropa.

Perkembangan baru diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pola kerja sama di masa datang.

Larangan terbang Uni Eropa bagi maskapai penerbangan Indonesia pertama kali diberlakukan pada tahun 2007. Selanjutnya, Uni Eropa secara bertahap mencabut larangan terbang bagi beberapa maskapai penerbangan Indonesia pada tahun 2009 dan 2011 yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Indonesia Air Asia, dan Ekspres Transportasi Antarbenua.   (kemlu.go.id).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home