Uni Eropa Larang Siaran Tiga TV Rusia
STRASBOURG, SATUHARAPAN.COM - Uni Eropa (EU) akan melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina, menurut kepala eksekutif EU pada Rabu (4/5).
"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan anggota dewan di Strasbourg.
Ia menyebut ketiga saluran TV itu "sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia Vladimir) Putin".
"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya. (Reuters)
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...