Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 12:02 WIB | Kamis, 30 April 2015

Uni Eropa Minta Indonesia Moratorium Hukuman Mati

Juru bicara kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini. (Foto: Wikipedia)

BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM – Uni Eropa (UE), Rabu (29/4), menyatakan kekecewaan atas eksekusi yang dilakukan Indonesia terhadap delapan terpidana dalam kasus narkoba dan menyerukan moratorium terhadap eksekusi berikutnya di negara itu, tempat seorang warga Prancis menunggu hukuman mati.

Reaksi Brussels adalah reaksi terbaru dalam badai kemarahan internasional setelah terpidana - dua warga Australia, satu dari Brazil, empat dari Afrika dan satu orang Indonesia—dihukum mati oleh regu tembak.

“Kami kecewa dengan serangkaian eksekusi terbaru di Indonesia,” tutur juru bicara kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, dalam sebuah pernyataan.

“Sebagai rekan Indonesia, kami mendesak pemerintah untuk mengambil pelajaran dari pandangan yang diungkapkan oleh banyak pihak di dalam komunitas internasional pada beberapa hari terakhir dan menyatakan moratorium segera pada penerapan hukuman mati,” kata Mogherini

Uni Eropa siap membantu Indonesia untuk memerangi perdagangan narkoba, mantan meteri luar negeri Italia itu menambahkan.

Indonesia kukuh membenarkan eksekusi tersebut sebagai langkah penting dari “perangnya” terhadap narkoba.

Prancis pada Rabu mengatakan pihaknya mengerahkan semua opsi diplomatik untuk mencoba menyelamatkan warga Prancis bernama Serge Atlaoui (51), yang awalnya berada di antara kelompok yang ditetapkan akan dieksekusi namun diberikan penangguhan hukuman sementara untuk banding hukum.

Dalam sebuah KTT Eropa pekan lalu, Presiden Uni Eropa Donald Tusk mengatakan bahwa blok tersebut “sepenuhnya menentang” hukuman terhadap Atlaoui. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home