Uni Eropa Selidiki Anti-Monopoli terhadap Google
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - Regulator Uni Eropa telah meluncurkan penyelidikan anti-monopoli yang baru terhadap Google.
Penyelidikan kali ini untuk mengetahui apakah perusahaan teknologi raksasa Amerika itu menghambat persaingan dana teknologi iklan digital.
Komisi Eropa hari Selasa (22/6) mengatakan pihaknya telah membuka penyelidikan formal tentang apakah Google melanggar aturan persaingan di dalam blok negara-negara Eropa itu.
Dan diduga Google memilih layanan teknologi iklannya sendiri dengan mengorbankan para penerbit, pengiklan dan layanan teknologi iklan saingannya.
Penyelidikan ini menggarisbawahi keprihatinan Eropa tentang dominasi Google dalam industri periklanan online.
Diduga Google telah mengeksploitasi kelebihan data yang dimilikinya untuk memperkuat posisinya di pasar iklan, yang diperkirakan Uni Eropa bernilai 20 miliar euro atau sekitar 24 miliar dolar per tahun. (VOA)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...