Uni Eropa Usulkan Batas Validitas Vaksin COVID-19 Sembilan Bulan
EROPA, SATUHARAPAN.COM-Uni Eropa akan merekomendasikan batas waktu sembilan bulan untuk validitas vaksinasi COVID-19 untuk perjalanan kawasan itu dan juga mengusulkan memprioritaskan pelancong yang divaksinasi.
Komisi Eropa akan mengusulkan bahwa negara-negara anggota harus terus menyambut semua pelancong yang telah disuntik dengan vaksin yang disetujui oleh blok tersebut, menurut sebuah dokumen yang dilihat oleh Bloomberg.
Dokumen itu juga menyerukan agar negara-negara membuka kembali pada 10 Januari untuk semua orang yang telah mendapatkan vaksinasi dengan vaksin yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Informasi itu memperbarui syarat yang diusulkan dengan memperkenalkan batas waktu baru untuk validitas inokulasi COVID-19, menunjukkan bahwa booster akan diperlukan setelah periode sembilan bulan. Proposal itu juga mencakup perjalanan dari luar UE.
Pemerintah Uni Eropa mendorong blok tersebut untuk memuluskan perbedaan dalam aturan untuk membantu menjaga kemampuan bepergian setelah pemerintah menggunakan pendekatan yang kontras tentang berapa lama vaksinasi harus bertahan dan bagaimana mengelola suntikan booster. Komisi menawarkan rekomendasi yang dapat dilaksanakan oleh negara-negara anggota.
Negara-negara di seluruh UE sedeang berjuang untuk melawan gelombang keempat pandemi dengan berbagai tingkat pembatasan, dan dengan latar belakang tingkat vaksinasi yang tidak merata.
Jerman sedang mempertimbangkan suntikan wajib untuk beberapa kelompok rentan, Italia telah memberlakukan batasan untuk orang yang tidak divaksinasi, dan Denmark sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan memakai masker wajah di transportasi umum.
Sedangkan Austria telah membatasi perjalanan liburan sebagai bagian dari penguncian tiga pekan.
Karena jumlah kasus terus meningkat di seluruh Eropa, badan eksekutif UE berencana untuk menghentikan daftar putih negara-negara dari mana semua pelancong diizinkan terlepas dari status vaksinasi, mulai 1 Maret.
Sejak tanggal itu, pelancong yang divaksinasi dan pulih dengan sertifikat COVID digital UE, atau izin yang setara, akan dapat memasuki blok tersebut.
Aturan yang direvisi juga akan memungkinkan perjalanan ke UE untuk anak-anak berusia antara enam dan 17 tahun yang telah melakukan tes PCR negatif sebelum keberangkatan meskipun mereka tidak divaksinasi.
Negara-negara UE dapat memerlukan pengujian tambahan setelah kedatangan, karantina, atau isolasi diri. Proposal sekarang menunggu perswetujuan negara-negara anggota. (Bloomberg)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...