UNICEF: 230 Juta Perempuan Selamat dari Praktik Mutilasi Alat Kelamin
PBB, SATUHARAPAN.COM-Jumlah perempuan yang selamat dari mutilasi alat kelamin atau sunat perempuan mencapai 230 juta di seluruh dunia, kata UNICEF dalam laporan barunya pada hari Kamis (8/3), peningkatan sebesar 15 persen sejak tahun 2016 meskipun terdapat kemajuan dalam upaya melawan praktik tersebut di beberapa negara.
“Ini memang berita buruk. Ini adalah angka yang sangat besar, angka yang lebih besar dari sebelumnya,” kata Claudia Coppa, penulis utama laporan yang dirilis bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Mutilasi alat kelamin perempuan, yang dikenal sebagai FGM, dapat mencakup pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris serta labia minora, dan penjahitan lubang vagina untuk mempersempitnya.
FGM, yang dapat menyebabkan pendarahan atau infeksi yang fatal, juga dapat menimbulkan akibat jangka panjang seperti masalah kesuburan, komplikasi persalinan, lahir mati, dan nyeri saat berhubungan seksual.
Afrika merupakan negara dengan jumlah penyintas FGM terbanyak, yakni lebih dari 144 juta jiwa, melampaui Asia (80 juta jiwa) dan Timur Tengah (enam juta jiwa), menurut survei terhadap 31 negara yang banyak melakukan praktik tersebut.
Peningkatan keseluruhan ini sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan populasi di negara-negara tertentu, namun laporan tersebut menyoroti kemajuan dalam mengurangi prevalensi penyakit ini di negara-negara lain.
Di Sierra Leone, persentase anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun yang mengalami mutilasi alat kelamin telah menurun dalam 30 tahun dari 95 persen menjadi 61 persen.
Ethiopia, Burkina Faso dan Kenya juga mencatat penurunan tajam. Namun di Somalia, 99 persen perempuan berusia antara 15 dan 49 tahun pernah mengalami mutilasi alat kelamin, serta 95 persen di Guinea, 90 persen di Djibouti, dan 89 persen di Mali.
“Kami juga melihat tren yang mengkhawatirkan bahwa semakin banyak anak perempuan yang menjadi sasaran praktik ini pada usia yang lebih muda, banyak di antara mereka sebelum ulang tahun kelima mereka,” kata ketua UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah pernyataan.
“Hal ini semakin mengurangi peluang untuk melakukan intervensi. Kita perlu memperkuat upaya untuk mengakhiri praktik berbahaya ini.”
Ingat pada Rasa Sakitnya
Kemajuan perlu ditingkatkan hingga 27 kali lipat dari tingkat yang ada saat ini untuk memberantas praktik tersebut pada tahun 2030, sebagaimana diserukan dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB.
Meskipun persepsinya terus berubah, FGM “telah ada selama berabad-abad. Jadi mengubah norma dan praktik sosial yang terkait dengan norma ini membutuhkan waktu,” kata Coppa.
“Di beberapa masyarakat, misalnya, hal ini dianggap sebagai ritus peralihan yang diperlukan, dalam konteks lain hal ini merupakan cara untuk menjaga, misalnya, kesucian anak perempuan. Ini adalah cara untuk mengendalikan seksualitas anak perempuan,” katanya.
Para ibu mungkin secara pribadi menentang prosedur ini dan “mengingat rasa sakitnya... tapi terkadang rasa sakitnya tidak sebesar rasa malunya, lebih kecil dari konsekuensi yang akan mereka alami, mereka dan anak perempuan mereka, jika mereka tidak memenuhi harapan.”
“Mereka bukanlah ibu yang kejam,” kata Coppa. “Mereka mencoba melakukan apa yang mereka anggap diharapkan dari mereka dan putri mereka.”
Anak perempuan yang tidak menjalani FGM, misalnya, mungkin menghadapi “dampak” seperti tidak dipertimbangkan untuk menikah.
UNICEF, badan anak-anak PBB, terus mendorong lahirnya undang-undang yang melarang FGM, namun juga pentingnya pendidikan bagi anak perempuan dalam pemberantasannya.
Mengenai peran laki-laki dan anak laki-laki, walaupun di beberapa negara mereka mendukung kelanjutan FGM, di negara lain perempuan dan anak perempuan adalah kelompok yang enggan meninggalkan praktik kuno tersebut.
Namun laki-laki dan anak laki-laki “tetap diam…. Dan keheningan ini memberikan kesan bahwa ada penerimaan aktif terhadap praktik tersebut. Jadi semua orang perlu mengambil sikap,” kata Coppa. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...