Universitas di Saudi Larang Mahasiswi Kenakan Abaya Berwarna
ARAB SAUDI, SATUHARAPAN.COM – Sebuah Universitas Dammam di Arab Saudi melarang mahasiswinya untuk mengenakan abaya berwarna-warni.
Pihak universitas menangkap dua mahasiswi mereka yang mengenakan abaya berwarna-warni tersebut akhir-akhir ini dan mengatakan kepada mereka bahwa warna tersebut tidak cocok dipakai di lingkungan pendidikan.
Seorang mahasiswi mengatakan bahwa minggu lalu mereka diawasi dan penjaga keamanan universitas memperketat aturan tersebut dengan meminta para mahasiswi untuk mengenakan abaya berwarna hitam.
Salah seorang mahasiswi bernama Nour Abdulhadi mengatakan bahwa aturan tersebut harus ditegakkan di seluruh kampus. Melanggar aturan tersebut adalah pelanggaran yang serius yang akan dicatat dalam catatan kedisiplinan.
Seperti yang dilansir dari alarabiya.net pada Selasa (25/11), pengawas di kampus tersebut menolak pengaruh pasar yang menjual beberapa abaya warna-warni seperti krem, coklat, abu-abu dan warna lainnya selain hitam.
Terlebih lagi, direktorat resmi telah memeriksa beberapa toko yang menjual abaya kemudian memberi hukuman bagi toko yang menjual abaya nerwarna-warni. Para desainer juga mendapatkan peringatan bahwa mereka hanya diperkenankan membuat abaya berwarna hitam. Pemilik toko mengatakan bahwa aturan baru tersebut telah diputuskan oleh Menteri Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Komisi Promosi Kebaikan dan Pencegahan Kebiasaan Buruk (the Haia).
Tujuannya adalah untuk memastikan semua desain terjual di toko-toko di Arab Saudi sesuai dengan busana khas Islami yang telah ditentukan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Beberapa pengguna media sosial menyatakan pendapat mereka terkait dengan peraturan baru tersebut. Ada yang bersimpati kepada pemilik toko karena kehilangan sebagian keuntungan mereka tapi juga mendukung kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.
Sebuah tanda pagar dibuat di media sosial mereka dan beberapa dari mereka mendukung keputusan yang mengatakan bahwa abaya selain berwarna hitam merupakan olok-olok untuk busana muslim namun ada juga yang berpendapat bahwa mengenakan abaya berwarna adalah hak pribadi masing-masing.
Seorang pakar sosiologi Mohammad al-Zahrani mengatakan bahwa abaya telah menjadi bahan perdebatan selama dua dekade terakhir ini. Menurut dia, 14 tahun lalu busana muslim yang tepat adalah yang menutupi seluruh tubuh mereka.
“Menurut saya, peraturan yang berlaku di universitas tersebut bukan sebagai bentuk penindasan. Sebaliknya, mereka memastikan perempuan berpakaian sederhana sesuai dengan agama mereka,” kata al-Zahrani. Ada sejumlah aturan yang harus ada di setiap potong abaya untuk memenuhi syarat dikatakan sebagai busana muslim.
Abaya harus dibuat dari kain tebal, tidak transparan, harus longgar dan menutupi seluruh tubuh, lengan tidak boleh terlalu lebar, tidak boleh ada bordir yang menarik di atasnya dan tidak boleh sama dengan pakaian laki-laki atau pakaian yang biasa dipakai oleh orang Barat.
Dari definisi tersebut, pihak pemerintah bermaksud bahwa setiap abaya yang melanggar ketentuan tersebut tidak boleh dijual di Arab Saudi, menurut al-Zahrani.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...