Untuk Transparansi Penyelidikan, Polri Luncurkan SP2HP Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS (untuk penyidik pegawai Negeri sipil) berbasis online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, HARI Senin (26/4).
SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan OLEH Polri. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.
SP2HP adalah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan di tempat.
“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” kata Sigit.
Program Prioritas
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.
Adapun SP2HP dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...