Upah Minimum Los Angeles Naik Jadi Rp 195 Ribu Per Jam
LOS ANGELES, SATUHARAPAN.COM – Dewan Kota Los Angeles pada hari Selasa (19/5) memutuskan menyetujui kenaikan upah minimum di kota nomor dua terbesar di Amerika Serikat itu menjadi US$ 15 per jam atau Rp 195 ribu (dengan asumsi nilai tukar Rp 13 ribu per dollar AS) pada tahun 2020 dari yang saat ini US$ 9 per jam. Ini merupakan sebuah kemenangan bagi kelompok buruh dan masyarakat yang telah menuntut kenaikan gaji yang sama di beberapa kota di AS.
Reuters melaporkan, Dewan Kota meloloskan permintaan kenaikan itu dengan perbandingan suara 14 menyetujui dan satu menolak. Ini merupakan persetujuan pendahuluan yang masih akan diputuskan oleh sebuah panel.Kewajiban menaikkan upah minimum ini akan berlaku bagi perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 25 orang. Sedangkan perusahaan yang lebih kecil, memiliki kesempatan beberapa tahun lagi setelah tahun 2020 untuk memenuhinya.
Para pejabat mengatakan rencana tersebut, yang juga bersamaan dengan tuntutan kenaikan upah yang sama di berbagai kota besar lainnya seperti di Seattle dan San Fransisco, akan meningkatkan gaji sekitar 800.000 pekerja di kota itu.
"Saya kira kami telah memulai kebijakan upah minimum paling progresif yang pernah terjadi di mana pun di negara ini," kata anggota Dewan Kota Curren Harga Jr, salah satu pendukung utama dari proposal kenaikan itu, sebelum pemungutan suara.
Upah minimum Federal telah terhenti di level US$ 7,25 per jam sejak 2009. Kelompok buruh dan religious telah berusaha menekan pemerintah daerah yang berhaluan liberal untuk memberlakukan kenaikan upah minimum di masing-masing daerah, walaupun harapan mereka sempat redup seiring dengan meningkatnya rengkuhan Partai Republik di Kongres AS.
Kenaikan upah minimum sebesar 67 persen ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari $ 10,50 per jam untuk pengusaha besar di tahun 2016, dan secara bertahap naik setiap tahun hingga mencapai US$ 15 per jam pada tahun 2020.
Penentang kenaikan upah minimum, seperti Wakil Presiden Senior Chamber of Commerce Los Angeles, Ruben Gonzalez, mengatakan kenaikan upah itu telah memberikan beban yang tidak semestinya pada dunia bisnis, dan akan memaksa pengusaha untuk memberhentikan pekerja atau memindahkan mereka.
"Tidak ada cukup ruang, tidak tersedia margin yang cukup bagi bisnis untuk menyerap peningkatan 50 persen lebih biaya tenaga kerja selama periode waktu yang singkat," katanya kepada dewan kota.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...