Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,17 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan November 2015 upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,17 persen dibandingkan upah buruh tani bulan Oktober 2015 yaitu Rp 46.800,00.
“Rata-rata upah nominal buruh tani pada November 2015 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani bulan Oktober 2015 yaitu dari Rp 46.800,00 menjadi Rp 46.881,00,” kata Kepala BPS Suryamin, dalam Laporan Ekspor Impor November 2015 di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, hari Selasa (15/12).
Sedangkan upah riil mengalami penurunan sebesar 0,25 persen dibanding bulan Oktober 2015 yaitu dari Rp 37.918,00 menjadi Rp 37.822,00. Suryamin mengatakan perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani, buruh informal perkotaan dan buruh industri. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh atau sebaliknya.
Kemudian, upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada November 2015 naik sebesar 0,25 persen dibandingkan upah buruh karyawan pada bulan Oktober 2015 yaitu dari Rp 80.744,00 menjadi Rp 80.946,00 per hari. Sedangkan upah riilnya juga mengalami kenaikan sebesar 0,004 persen menjadi Rp 66.447,00.
Upah pekerja rumah tangga juga mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen pada November 2015 bila dibandingkan pada bulan Oktober 2015 yaitu dari Rp 355.095,00 menjadi Rp 355.521,00. Sedangkan upah riilnya mengalami penurunan sebesar 0,09 persen yaitu dari Rp 292.091,00 menjadi Rp 291.841,00.
Editor : Bayu Probo
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...