Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:17 WIB | Senin, 29 September 2014

Upaya Pemulihan Lahan Terkontaminasi di Tarakan

Upaya pemulihan lahan terkontaminasi di Tarakan (Foto: menlh.go.id)

TARAKAN, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia bersama United Stated Environmental Protection Agency (US EPA), menjajaki kerja sama dalam pemulihan lahan terkontaminasi akibat pencemaran limbah B3 di Indonesia.

Salah satunya, dengan dilakukan kunjungan lapangan (22/9 -24/9), oleh tenaga ahli dari USEPA dan KLH pada beberapa lokasi yang terindikasi terkontaminasi limbah B3, salah satunya adalah lahan terkontaminasi akibat limbah minyak di Kota Tarakan. Beberapa lokasi yang saat ini terkontaminasi limbah minyak di kota Tarakan, antara lain di Eks Akademi Perawatan, lapangan golf, eks hotel Elmi dan Sekolah Don Bosco.

Hasil temuan sementara rombongan yang dipimpin oleh Asdep Pengelolaan Limbah B3 dan Kontaminasi Limbah B3 KLH, Ir. A. Gunawan Widjaksono, MAS disimpulkan bahwa, lahan kontaminasi ini harus segera dipulihkan untuk menghindari terjadinya bahaya fisik akibat kemungkinan runtuhnya gedung yang ada, dan bahaya pencemaran air dan udara dari limbah B3 yang mencemari lokasi tersebut. Hal penting lainnya adalah menghindari dampak kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar limbah minyak tersebut secara langsung.

Dengan adanya kerja sama antarnegara, diharapkan dapat tersusun langkah-langkah lebih efektif penanganan lahan terkontaminasi, karena para ahli pemulihan lingkungan ini memiliki pengalaman di negaranya. Hadir juga bersama pakar dari USEPA, pakar dari EPA Taiwan yang melakukan identifikasi dan memberikan masukan berdasarkan pengalaman mereka selama ini. Kedua negara ini mempunyai pengalamanan serupa dalam penanganan lahan-lahan terkontamintasi limbah B3.

Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah KLH, Drs. Rasio Ridho Sani, MPM, M.Com, menyatakan “Salah satu prinsip dasar pengelolaan lingkungan adalah “polluter pays principle”, oleh karena itu, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan penelitian sumber pencemar dari limbah minyak ini. Pihak pencemar harus bertanggung jawab untuk memulihkan lahan yang terkontaminasi ini. Selanjutnya, diimbau kepada semua pihak yang memiliki data dan mengetahui penyebab kontaminasi ini agar dapat menyampaikan kepada KLH.”

Setelah dilakukan site visit di Tarakan, para pakar akan melakukan site visit di Tegal, Jawa Tengah yang memiliki karakter pencemaran dan/atau kerusakan berbeda. Keseluruhan input dari dua site visit akan dirangkum dalam workshop tentang Pemulihan Lahan Terkontaminasi di Indonesia, dimana para pakar dari US EPA dan EPA Taiwan akan menyampaikan hasil identifikasinya. Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi sarana positif bagi seluruh pemangku kepentingan kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi di Indonesia untuk dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan. (menlh.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home