UPR PBB Beri Rekomendasi Penegakan HAM Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia mendapatkan lima rekomendasi di bawah mekanisme Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review/UPR) terkait penanganan isu hak asasi manusia (HAM) di Papua.
"Saya tegaskan satu dari 150 rekomendasi yang kami terima di bawah mekanisme UPR, rekomendasi tentang isu HAM di Papua hanya lima rekomendasi," kata Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar di Jakarta, hari Rabu (14/12).
Pernyataan tersebut dia sampaikan pada acara Konsultasi Nasional Badan Traktat HAM dan Mekanisme "Universal Periodic Review" Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri.
Tinjauan Periodik Universal (UPR) adalah sebuah mekanisme yang ada di Dewan HAM PBB yang dimulai pada 2005 sebagai salah satu proses reformasi PBB.
Tinjauan Periodik Universal mempelajari secara berkala kinerja perlindungan HAM dari negara-negara anggota PBB. Mekanisme tersebut dimaksudkan untuk melengkapi, bukan menduplikasi, kinerja mekanisme hak asasi manusia lainnya, termasuk badan-badan traktat HAM PBB.
Menurut Dicky, Pemerintah RI sedang berusaha meningkatkan upaya perlindungan dan penegakan HAM di Papua walaupun memang hingga saat ini masih ada beberapa kekurangan.
"Perlu dipahami, bukan mengecilkan masalah HAM di Papua tetapi kita perlu melihat secara proposional. Memang betul ada permasalahan, tetapi sekarang pemerintah sedang mengupayakan perbaikan di bawah Kemenkopolhukam, ada tim yang sedang bekerja," kata dia.
Dia menyebutkan Indonesia memang sering mendapat sorotan internasional untuk isu HAM di Papua. Untuk itu, pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomasi guna menjelaskan secara proposional mengenai situasi di Papua.
"Memang benar ada perhatian masyarakat internasional soal isu Papua. Di Majelis Umum PBB, ada beberapa rujukan dari beberapa negara Pasifik, dan kami di Kemlu melakukan banyak upaya untuk menjelaskan kepada mereka, secara bersamaan kita juga melakukan perbaikan di Papua," ucap dia.
"Presiden punya perhatian sangat khusus di Papua, terutama mengenai HAM. Bila ada masukan tentu kita catat, dan menjadi masukan bagi perbaikan terus-menerus," lanjut Dicky.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...