Usulan Lelang ke ULP Akan Disiapkan APBD Perubahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan belum semua Satuan/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) DKI Jakarta, yang menyerahkan usulan lelang. Sebab itu, akan disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P).
Masing-masing SKPD/UKPD mempunyai program kerja, maka usulan lelang dari program tersebut harus diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta. Kemudian, usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam e-catalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) DKI.
“Itu rata-rata untuk dimasukkan e-catalog, di LKPP yang belum ada, makanya kita suruh sisir lagi. Kalau tidak ya langsung dimasukan ke APBD Perubahan, kita sedang siapkan APBD Perubahan, tapi program prioritas tidak ada yang terganggu,” ujar Basuki di Balai Kota, Senin (19/5).
Sebelumnya, dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo batas waktu usulan lelang tersebut pada tanggal 16 Mei 2014. Namun kenyataannya, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti, baru 30 persen dari total 750 SKPD/UKPD di DKI yang bisa masuk e-catalog.
“Penyerapan anggaran sudah di atas 10 persen, kurang lebih 11 persen. Itu kan sebagian e-catalog, kalau dihitung 30 persen sudah bisa masuk e-catalog,” kata Endang di Balai Kota, Senin (19/5).
Mengenai pengumpulan kepada ULP, Endang menuturkan, yang tahu persis adalah SKPD/UKPD masing-masing. Dia mengatakan tidak ada masalah dengan sistem dan tidak ada hal apapun yang menghambat, akan tetapi memang hanya kelengkapan berkasnya saja yang belum tercapai.
“Sistemnya kalau secara umum sudah mem-push, dengan e-budgeting itu akan mudah sekali karena bisa terlihat langsung dari standar tertentu, akan ketahuan per item-nya. Jadi dulu orang terbiasa glondangan, sekarang harus dirinci. Ketika tidak dirinci, tidak akan keluar itu uang untuk belanja,” urai Endang.
Dia menambahkan, ada pula berkas yang dikembalikan karena kurang administrasi dan data, tetapi masih diberikan waktu untuk memperbaiki. Sedangkan yang tidak bisa dikembalikan, akan dicoret. Tetapi dijelaskan Endang yang seperti itu sedikit jumlahnya, dan itu artinya sudah ada kemajuan di Jakarta.
“Di Jakarta, orang banyak yang ragu, masak belum dijalani sudah ragu, ini saya juga heran ada apa, tanggal 16 tadinya semuanya (SKPD, Red) teriak, kenyataannya oke kan. Sebetulnya semuanya berjalan lancar, begitu juga penyerapan anggaran, bergerak cepat, dan saya rasa bisa lebih bagus dari tahun kemarin, harapannya bisa memenuhi target penyerapan anggaran 97 persen,” ucapnya.
Dengan e-budgeting itu, penganggaran akan lebih tepat guna. Akan tetapi cepat atau lambatnya penyerapan anggaran sangat bervariasi, tergantung dari masing-masing SKPD/UKPD atau dinas yang menjalankannya.
“Diberi waktu tanggal 16 Mei, tadinya untuk memetakan berapa lama dikerjakannya. Memang ini perilaku SKPD yang harus menyesuaikan, ketika manusianya tidak benar kita ubah sistem,” tutur Endang.
Endang menyesalkan sistem dahulu yang belum tepat guna, banyak pemborosan. Tetapi sekarang yang bisa dihemat akan diupayakan untuk dihemat. Dia mengumpamakan misalnya pembelian pasir, berapa pasir yang dibutuhkan disesuaikan dengan berapa banyak bangunan yang perlu direhabilitasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Endang mengaku menggandeng LKPP untuk memberikan pelatihan kepada SKPD/UKPD, agar mampu melakukan penyusunan sampai improvisasi. Dengan demikian, Endang berharap target penyerapan anggaran sebesar 97 persen tahun ini akan tercapai.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...