Usulan Tambahan Anggota Forum Penanganan Situs Internet Negatif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rapat koordinasi lanjutan pelaksanaan Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) pada Rabu (17/6), mengusulkan penambahan anggota panel. Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Kominfo dan pengarah FPSIBN.
Menteri Kominfo, seperti dikutip dari Siaran Pers No 44/PIH/Kominfo/2015, menyampaikan forum penanganan konten negatif ini mengedepankan tata kelola (governance) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dari kalangan tokoh, ahli, LSM, kalangan jurnalistik, asosiasi, dan lembaga terkait. Di samping itu, juga untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, serta pelibatan dalam menilai, mempertimbangkan, dan memberikan rekomendasi/keputusan penilaian.
Seperti diketahui, FPSIBN yang dibentuk pada 31 Maret 2015, dan melakukan pertemuan awal pada 6 April 2015, berisi pengarah dan panel-panel dari prominent person dan berbagai kalangan. Sejak dibentuk, panel tersebut telah merekomendasikan pemblokiran konten-konten: pornografi (1083 situs), investasi ilegal (20 situs), perjudian (246 situs), permintaan ke Twitter (898 account), dan flagging Facebook (115 pages/account). Di samping pemblokiran tersebut, telah dinormalisasi sebanyak 14 situs.
Untuk memperkuat tim panel yang sudah terbentuk, diusulkan penambahan 14 anggota panel. Panel 1 - Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet: Eddy Taslim (Indonesia Digital Association).
Panel 2 - Terorisme, SARA, dan Kebencian: Dr H Agung Danarto MAg (PP Muhammadiyah), H Sinansari Ecip (Majelis Ulama Indonesia), Dr Hj Amani Lubis (Majelis Ulama Indonesia), Prof Dr Irfan Idris MA (Direktur Pencegahan BNPT), Dr Ichsan Malik (praktisi).
Panel 3 - Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, dan Narkoba: AKBP Sugeng Hariyanto (Bareskrim Polri), Daniel Tumiwa (IDEA), Deputi Pencegahan BNN, Deputi Pemberantasan BNN.
Panel 4 - Hak Kekayaan Intelektual: Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Arief Firdaus (Heal Our Music), Tantowi Yahya (PAPPRI), Andy Ayunir PAPPRI.
Pada hari yang sama itu, seperti dilaporkan Ismail Cawidu dalam siaran pers, diadakan pertemuan dengan penyelenggara dan penyedia jasa internet (ISP). Menteri Kominfo dalam kesempatan tersebut meminta agar ISP betul-betul menapis konten-konten negatif terutama konten pornografi agar dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan masalah tersebut apalagi menghadapi bulan Ramadan. Apabila masih ditemukan ISP yang tidak menapis konten negatif, Kementerian Kominfo akan mengumumkan.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...