Utang Indonesia Capai Rp2.843 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Republik Indonesia tercatat memiliki total utang sekitar 2.843 triliun rupiah per Mei 2015, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 24,7 persen. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan, hal tersebut dinilai masih aman bila dilihat dari segi rasio terhadap PDB.
“Tingkat level nominal utang Pemerintah Republik Indonesia per Mei (adalah) 2.843 triliun rupiah, dengan rasio terhadap PDB (sebesar) 24,7 persen,” ujar Robert. “Sebenarnya masih tergolong aman, dilihat dari segi rasio PDB-nya,” kata dia melanjutkan.
Sebagai catatan, rasio utang sejumlah negara lain, jauh lebih besar dibanding Indonesia. Utang Yunani, misalnya, mencapai 155 persen dari PDB-nya, India 100 persen, Malaysia 250 persen, Korea Selatan 250 persen, Filipina 140 persen, Singapura 440 persen, Taiwan 210 persen dan Thailand 200 persen.
Sekadar informasi, rasio utang China pada tahun lalu sebesar 230% dari PDB, Hongkong 360% dari PDB, India 110% dari PDB, Jepang 405% dari PDB, Malaysia 250% dari PDB, Korea 250% dari PDB, Filipina 140% dari PDB, Singapura 440% dari PDB, Taiwan 210% dari PDB dan Thailand 200% dari PDB.
source: http://ekbis.sindonews.com/read/1005411/33/rasio-utang-indonesia-terendah-se-asia-1432615106
Dari total utang tersebut, sumber pembiayaan yang paling besar adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yakni sekitar 2.151 triliun rupiah. Sedangkan sisanya adala pinjaman (loan) yang membutuhkan negosiasi, tidak seperti surat berharga.
Ia mengungkapkan, sebagian besar SBN diterbitkan dalam mata uang rupiah, yakni sebesar 72 persen, sementara SBN dalam valuta asing ditargetkan hanya sekitar 28 persen.
“Yang dominan membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah penerbitan surat berharga negara dalam bentuk rupiah. Jadi (SBN Indonesia) dibiayai oleh lokal,” ujar Robert, di Jakarta, Kamis (9/7).
Robert mengatakan, jumlah tersebut tidak mengkhawatirkan sebab rata-rata jatuh tempo pembayaran utang adalah 9,7 tahun.
“Rata-rata jatuh tempo utang 9,7 tahun. Artinya, bukan jangka waktu yang mengkhawatirkan,” ujar dia. “Hampir 10 tahun, cukup lama, cukup aman.”
Selain itu, ia juga menambahkan, Pemerintah Indonesia dinilai managable bila malihat angka PDB Indonesia saat ini 11.000 triliun rupiah, sehingga investor tak khawatir ada risiko pembiayaan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...