Utusan AS: Keanggotaan Penuh di PBB Tak Membantu Palestina Dapatkan Status Negara
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan pada hari Rabu (17/4) bahwa dia tidak melihat resolusi PBB yang merekomendasikan Otoritas Palestina menjadi anggota penuh PBB yang membantu mengarah pada solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina.
Thomas-Greenfield menyampaikan komentar tersebut pada konferensi pers di Seoul, setelah ditanya apakah Amerika Serikat terbuka untuk mengakui permintaan Otoritas Palestina agar memiliki keanggotaan penuh di PBB.
“Kami tidak melihat bahwa melakukan resolusi di Dewan Keamanan akan membawa kita ke titik di mana kita dapat menemukan...solusi dua negara di masa depan,” kata Thomas-Greenfield.
Dia mengatakan Presiden AS, Joe Biden, dengan tegas mengatakan bahwa Washington mendukung solusi dua negara dan berupaya mewujudkannya sesegera mungkin.
Otoritas Palestina diperkirakan mendorong Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara untuk melakukan pemungutan suara, pada hari Kamis, mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan negara tersebut untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut, kata para diplomat. Anggota Dewan Keamanan Aljazair mengedarkan rancangan teks tersebut pada Selasa malam.
Sebuah komite Dewan Keamanan PBB yang mempertimbangkan permohonan tersebut “tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat” mengenai apakah permohonan tersebut memenuhi kriteria, menurut laporan komite yang dilihat oleh Reuters pada hari Selasa.
Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan – di mana Amerika Serikat dapat memberikan hak veto – dan kemudian setidaknya dua pertiga dari 193 anggota Majelis Umum.
Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990-an.
Salah satu hambatannya adalah perluasan pemukiman Israel, dan Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan bahwa Otoritas Palestina belum memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk menjadi negara.
Otoritas Palestina, yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, menjalankan pemerintahan mandiri terbatas di Tepi Barat dan merupakan mitra Israel dalam Perjanjian Oslo. Hamas pada tahun 2007 menggulingkan Otoritas Palestina dari kekuasaan di Jalur Gaza. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...