Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:51 WIB | Kamis, 22 Juni 2017

UU dan Peraturan Harus Sesuai Nilai Pancasila

UU dan Peraturan Harus Sesuai Nilai Pancasila
Kepala UKP PIP, Dr. Yudi Latief. (Foto-foto: satuharapan.com/Sabar Subekti)
UU dan Peraturan Harus Sesuai Nilai Pancasila
Dr. AA Yewangoe, Anggota Dewan Pengarah UKP PIP.
UU dan Peraturan Harus Sesuai Nilai Pancasila
Dr. Albertus Patty, Ketua Panitia acara UKP PIP Mendengar.
UU dan Peraturan Harus Sesuai Nilai Pancasila
Doa bersama dipandi berbagai pimpinan umat beragama.
UU dan Peraturan Harus Sesuai Nilai Pancasila
Paduan suara AKUR dari Sunda Wiwitan Cigugur, pimpinan Djuwita Djati Putri, menyanyikan lagu ciptaannya, ''Pancasila'', ''Nusantara" , dan ''Negeri Pusaka'.''

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – UKP PIP (Unit Kerja Kepresidenan Pembinaan Ideologi Pancasila) diminta menjadi watch dog (anjing penjaga) bagi kebijakan pemerintah, peraturan dan undang-undang yang dihasilkan agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Hal itu merupakan salah satu butir rekomendasi yang diserahkan kepada Kepala UKP PIP, Dr. Yudi Latief, paha hari Rabu (21/6) di Grha Oikoumene PGI, Jakarta, dalam acara ‘’UKP PIP Mendengar’’. Dialog publik bertema ‘’Bergerak dan Bertindak Membangun Habitus Pancasila’’ itu juga dihadiri anggota Dewan Pengarah, Dr. AA Yewangoe.

Remomendasi itu merupakan rangkuman hasil dari sejumlah dialog publik yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga beberapa waktu lalu. Tercatat ada 19 lembaga yang tergabung dari kalangan Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu, dan penghayat. Di antara lembaga itu ada PB Nahdlatul Ulama, Maarif Institute, PGI, KWI, Parisada Hindu Dharma, HIKMAHBUDHI,  Matakin, dan AKUR Sunda Wiwitan.

Ada lima rekomendasi yang disampaikan, empat lainnya adalah (1) agar UKP PIP menjadi simpul jaringan inisiatif komunitas, sehingga nilai Pancasila hidup dalam komunitas, (2) menjadi clearing house bagi berbagai masalah yang terkait dengan Pancasila sebagai dasar negara, (3) menjaga momentum untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila dengan merangkul kementerian strategis untuk pendidikan Pancasila, dan (4) bermitra dengan masyarakat sipil Indonesia untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila.

Serangkaian kegiatan dialog itu, seperti dikatakan Ketua Panitia, Dr. Albertus Patty, dilatarbelakangi oleh keprihatinan di mana terjadi krisis atas nilai-nilai Pancasila dan menganggu persatuan. Pancasila belum mengalami pelembagaan secara tuntas. ‘’Pancasila seharusnya menjadi perekat persatuan, bahkan lebih jauh menjadi penuntun dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan.

Reza yang menyampaikan rekomendasi mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara menghadapi tantangan ideologi transnasional, dan sekarang ada lebih dari satu juta penduduk muda Indonesia yang bisa dikatakan mengalamai ‘’tuna’’ Pancasila, karena tidak menerima pendidikan Pancasila dengan baik.

Dan diingatkan agar jangan terulang Pancasila dijadikan alat politik untuk kekuasaan, alat mempertahankan kekuasaan, apalagi alat penindasan.

Jangan Seperti P4

Semenatar itu, Yewangoe mengingatkan agar UKP PIP tidak terjebak dengan gaya program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada masa Orde Baru yang indoktrinasi, formalistik, top-down, dan menjadi alat kekuasaan mempertahankan KKN.

Yewangoe menegaskan bahwa respons masyarakat terhadap UKP ini menunjukkan bahwa masyarakat kita haus akan nilai-nilai Pancasila yang hidup di masyarakat. Pancasila harus hidup di masyarakat.

Merespons rekomendasi itu, Yudi Latief mengungkapkan bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai di bumi Indonesia, dan pihaknya sependapat bahwa berbagai masukan harus kembali ke pada ‘’gembala’’ komunitas. Dan ditegaskan bahwa Pancasila dibangun dengan modal kepercayaan para pendiri bangsa dan negara yang sejak awal sudah mencerminkan keberagaman Indonesia.

Tentang fungsi sebagai clearing house, Yudi Latief mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai koreksi, misalnya terkait sejarah perumusan Pancasila, termasuk yang ada di buku pelajaran sekolah.

Tentang peran sebagai watch dog, dia mengatakan bahwa  selama ini ada anggapan bahwa yang dinilai kurang pancasilais adalah rakyat. Padahal justru yang terjadsi adalah pada penyelenggara negara. Oleh karena itu, UKP ini berencana melakukan legal audit, misalnya terhadap Perda, peraturan dan UU.

Disebutkan tengah disusun untuk rencana itu, yang hasilnya bisa menjadi rekomendasi untuk mencabut atau merevisi aturan yang tidak sesuai nilai Pancasila. Selain itu, rencana lainnya adalah mengukur penerapan nilai-nilai Pancasila di lembaga atau daerah. 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home