UU Keamanan Nasional Hong Kong Mungkin Berlaku Akhir Juni
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong kemungkinan diberlakukan akhir bulan Juni ini. Badan pembuat UU China telah mengumumkan sidang tiga hari untuk akhir bulan ini, sebuah langkah yang mungkin meningkatkan diberlakukannya UU tersebut.
UU itu telah memicu perdebatan dan kekhawatiran wilayah semi-otonom itu. Kantor Berita Xinhua mengatakan pada hari Minggu (21/6) bahwa Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan bertemu dari 28 hingga 30 Juni di Beijing.
Laporan singkat itu tidak menyebutkan UU keamanan Hong Kong di antara beberapa item yang mungkin dibahas, tetapi masih bisa masuk agenda atau ditambahkan pada pertemuan tersebut.
China merilis beberapa perincian UU itu pada Sabtu (19/6) malam, meningkatkan kekhawatiran bahwa pemerintah pusat memperketat cengkeramannya di Hong Kong setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah digelar sejak tahun lalu.
Di bawah draf tersebut, pemerintah pusat akan mendirikan kantor keamanan nasional di Hong Kong yang akan mengumpulkan dan menganalisis intelijen dan menangani kasus-kasus kriminal yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Polisi dan pengadilan Hong Kong akan mempertahankan yurisdiksi atas kasus-kasus, tetapi UU itu akan mengizinkan pengecualian bagi otoritas China untuk menerapkan yurisdiksi atas "sejumlah kecil kasus kriminal... dalam keadaan tertentu," menurut sebuah laporan Xinhua.
Penempatan pejabat keamanan China di Hong Kong dan keterlibatan mereka dalam penegakan hukum bisa dibilang menjadi erosi paling signifikan. Sampai saat ini otonomi Hong Kong dalam urusan lokal di bawah prinsip “satu negara, dua sistem” yang telah memandu kota sejak Inggris mengembalikan bekas koloni itu ke China pada tahun 1997.
Ada spekulasi bahwa UU itu akan diberlakukan pada pertemuan yang berakhir pada hari Sabtu mendatang, tetapi hanya sebagian kecil dari peraturan yang dikeluarkan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...