Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:41 WIB | Kamis, 02 Juli 2015

UU Keamanan Tiongkok Awasi Keamanan Maya

Ilustrasi. Seorang peretas sedang bekerja dari kantornya di Taipei. (Foto: voaindonesia.com)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Badan legislatif Tiongkok meloloskan undang-undang keamanan nasional kontroversial yang memperketat pengawasan pemerintah atas berbagai aspek kehidupan.

Peraturan tersebut secara umum mengartikan keamanan nasional meliputi semua hal mulai dari keamanan keuangan dan dunia maya hingga agama.

Media pemerintah melaporkan hukum ini akan "melindungi kepentingan mendasar rakyat".

Ini adalah bagian dari sejumlah kebijakan Presiden Xi Jinping yang dikecam pemerintahan asing, pebisnis dan kelompok hak asasi manusia.

Peraturan yang peristilahannya masih kabur tersebut memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil "semua langkah yang diperlukan" untuk melindungi kedaulatan Tiongkok.

Di dalam produk hukum, yang diloloskan dewan Kongres Rakyat Nasional itu, terdapat langkah untuk membuat sistem informasi jaringan penting "aman dan terkontrol".

Wartawan BBC di Beijing melaporkan para pengecam memandang hukum tersebut berlebihan. Sejumlah perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Tiongkok menyatakan kekhawatiran mereka.

Mereka cemas karena berdasarkan hukum baru ini mereka dipaksa memberikan informasi kepada pemerintah. (bbc.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home