Vaksin COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun Mulai 24 Desember
BOYOLALI, SATUHARAPAN.COM-Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun boleh dimulai pada 24 Desember. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, vaksin anak akan dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Inmendagri itu memperbolehkan daerah memvaksinasi anak usia 6 -11 tahun mulai 24 Desember 2021. “Vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021. Vaksin untuk anak akan kami utamakan,” kata Dante Saat Kunjungan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/12). Menurut dia, sebanyak 64 juta dosis vaksin akan dialokasikan yang disesuaikan dengan umur anak.
Kriteria Daerah untuk Vaksinasi Anak
Dalam Inmendagri itu, daerah yang bisa melakukan vaksinasi anak harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen khusus kalangan lanjut usia.
“Memulai vaksinasi anak usia enam tahun sampai dengan 11 tahun mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” bunyi Inmendagri huruf C angka (2).
Vaksinasi di Daerah
Sementara iktu, pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kesiapannya menggelar vaksinasi anak. Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bekasi, Masrikoh, mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis serta arahan Kemenkes. “Namun secara umum kita sudah siap,” kata dia.
Vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Bekasi mencapai 75,5 persen dan khusus lansia sudah mencakup 72 persen. “Di wilayah kita sudah melebihi batas minimal syarat untuk bisa menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Artinya kita sudah layak melaksanakan vaksinasi anak, kita tunggu saja arahan pusat ke depan,” kata dia.
Selain Bekasi, Kabupaten Sleman juga telah menyatakan kesiapan vaksinasi anak. Namun, mereka terganjal ketersediaan vaksi sehingga menunggu dari pemerintah pusat. Sleman akan memvaksinasi sekitar 130 ribu anak mulai Januari 2022.
Vaksin Booster
Selain vaksinasi anak, pemerintah juga menjadwalkan vaksin dosis ketiga atau boosterkepada masyarakat umum mulai 1 Januari 2022. “Saat ini kita sedang susun beberapa strategi karenaboosterini akan melipatgandakan kebutuhan belanja vaksin,” kata Dante.
Boosterdiberikan dalam dua ketegori, yakni menyasar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis dan boosterberbayar kepada masyarakat non-PBI. Penyuntikan booster melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
Editor : Sabar Subekti
Kepala Pasukan UNIFIL: Posisi PBB di Lebanon Berisiko Didudu...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Kepala pasukan penjaga perdamaian PBB mengatakan pada hari Jumat (1/11) bahw...