Vaksin Malaria Mosquirix Bisa Digunakan di Luar Eropa
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakan menyambut baik pendapat EMA bahwa vaksin Mosquirix dapat digunakan di luar Uni Eropa. Hal ini berarti diatasinya hambatan untuk melengkapi ‘’senjata’’ kesehatan memerangi malaria di seluruh dunia, khususnya di Afrika yang memakan korban jiwa satu anak setiap menit.
"Ini adalah pertama kalinya vaksin malaria sampai pada titik peninjauan oleh otoritas regulasi," kata juru bicara WHO, Gregory Hartl, dalam laporan di Jenewa, hari Jumat (24/7). Sebelumnya European Medicines Agency (EMA) menyatakan telah mengadopsi " pendapat ilmiah" untuk vaksin Mosquirix untuk digunakan di luar Uni Eropa.
Hartl memuji keputusan itu sebagai "perkembangan besar" tapi upaya melawan malarian "belum selesai."
Penilaian EMA akan ditinjau oleh WHO pada bulan Oktober, dengan aspek kesehatan masyarakat mengenai keterjangkauan dan efektivitas vaksin itu, termasuk situasi lapanganmenyangkut negara-negara berkembang. Hal itu melengkapi pengendalian efektif penyakit malaria dengan kelambu dan tes diagnosis yang cepat.
Setelah langkah tersebut, kata dia, rekomendasi kebijakan badan kesehatan PBB itu juga akan dilakukan untuk aspek khasiat, kualitas dan keamanan vaksin. WHO akan melihat apakah vaksin ini harus ditambahkan dalam pengendalian malaria yang diharapkan diputuskan pada November 2015.
Vaksin Berlisensi
Disebutkan, saat ini belum ada vaksin malaria berlisensi. Malaria disebabkan oleh parasit yang disebut Plasmodium, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi. Dalam tubuh manusia, parasit berkembang biak di dalam hati, dan kemudian menginfeksi sel darah merah.
Gejala malaria terlihat adanya demam, sakit kepala, dan muntah yang biasanya muncul antara 10 dan 15 hari setelah gigitan nyamuk. Jika tidak diobati, malaria dapat dengan cepat mengancam jiwa dengan mengganggu pasokan darah ke organ vital.
Menurut statistik terbaru dari WHO, hampir 200 juta kasus malaria terjadi pada tahun 2013 dan sekitar 600.000 orang meninggal. "Sebagian besar kematian terjadi pada anak-anak yang tinggal di Afrika, di mana seorang anak meninggal setiap menit akibat malaria."
Persetujuan Otoritas
Hartl menjelaskan bahwa izin yang diberikan oleh EMA bukan merupakan persetujuan otoritas, karena vaksin tidak dibuat untuk digunakan di Uni Eropa. EMA hanya memberikan pendapat atas efektivitas, kualitas dan keselamatan.
Dia juga menjelaskan tentang "perspektif kesehatan masyarakat," yaitu menangani pelaksanaannya, penggunaannya di lapangan dengan upaya lain untuk memerangi malaria dan langkah-langkah untuk membuat vaksin cocok dengan vaksin lainnya.
Intervensi kunci untuk mengendalikan malaria selama ini dilakukan dengan pengobatan yang tepat dan efektif dengan terapi kombinasi berbasis artemisinin; menggunakan jaring insektisida oleh masyarakat berisiko; dan penyemprotan residu dalam ruangan dengan insektisida untuk mengendalikan nyamuk vektor.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...