Vatikan Terbitkan Aturan Baru tentang Kremasi
ROMA, SATUHARAPAN.COM - Vatikan pada hari Selasa (26/10) mengumumkan aturan baru tentang kremasi bagi umat Katolik. Aturan itu memperbolehkan umat Katolik dikremasi tetapi abunya tidak boleh ditaburkan di laut atau disimpan dalam guci di rumah.
Menurut panduan baru yang diterbitkan kantor doktrinal Vatikan, abu jenazah yang dikremasi harus disimpan di tempat suci, seperti pemakaman gereja. Abu juga tidak boleh dibagi-bagi kepada anggota keluarga, dan tidak boleh disimpan sebagai kenang-kenangan pada perhiasan atau objek lain.
Selama beberapa dekade, sebagaimana dicatat oleh cnn.com, Gereja Katolik telah memperbolehkan kremasi. Tetapi pedoman yang baru diterbitkan ini memperjelas bahwa Vatikan prihatin atas praktik kremasi selama ini yang sering dilaksanakan berdasarkan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang kematian. Di antara pemahaman yang keliru itu adalah anggapan bahwa kematian adalah akhir definitif kehidupan dan pada akhirnya tubuh menyatu dengan alam. Ada pula pemahaman bahwa kematian adalah awal dari siklus kelahiran kembali.
Dalam hal ini, aturan baru yang dikeluarkan Vatikan pada dasarnya bukan mengenai kremasi itu sendiri. Aturan baru ini lebih menargetkan masyarakat modern yang semakin sekuler tentang kehidupan sesudah kematian. Mereka lebih memilih menjadikan jasad yang berpulang itu sebagai kenang-kenangan hidup ketimbang ciptaan yang dibuat berdasarkan gambar dan rupa Allah.
Kremasi semakin populer - hampir setengah dari orang Amerika mengatakan mereka setidaknya "agak mungkin" untuk memilih kremasi setelah kematian mereka - dan Vatikan, seperti lembaga keagamaan lainnya, berjuang untuk mengikuti tren ini.
Pada tahun 1963, Vatikan mengatakan penguburan jenazah orang mati harus menjadi norma, tetapi kremasi tidak "bertentangan per se dengan agama Kristen." Upacara pemakaman Katolik tidak boleh ditolak kepada mereka yang telah diminta untuk dikremasi, kata Gereja.
Tapi dalam beberapa tahun terakhir, "ide-ide baru" bertentangan dengan iman Katolik telah menjadi luas, kata Vatikan.
Pernyataan baru menyebut panteisme (penyembahan alam), naturalisme (gagasan bahwa semua kebenaran berasal dari alam, bukan agama) dan nihilisme (skeptisisme yang mendalam tentang semua kebenaran) mengandung masalah tertentu. Jika kremasi dipilih karena alasan-alasan seperti yang disebutkan ini, menurut Vatikan, upacara pemakaman secara Katolik tidak boleh dilaksanakan.
Katolik mengajarkan bahwa semua orang akan dibangkitkan - tubuh dan jiwa - pada hari penghakiman. Kremasi tidak "mencegah Tuhan, dengan kemahakuasaan-Nya, dari membangkitkan tubuh ke dalam hidup baru," kata Vatikan, tetapi hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa tubuh yang sudah mati, yang dipercayai gereja adalah suci, tidak akan dihormati oleh leluhur dan kerabat secara benar.
"Dengan memakamkan jenazah-jenazah orang beriman, Gereja menegaskan imannya dalam kebangkitan tubuh, dan bermaksud untuk menunjukkan martabat agung tubuh manusia sebagai bagian integral dari pribadi manusia yang tubuhnya merupakan bagian dari identitasnya," kata panduan baru itu.
Walaupun demikian, Vatikan menegaskan bahwa ada berbagai alasan sanitasi, sosial dan ekonomi bagi dilaksanakannya kremasi. Tapi pemakaman, menurut Vatikan, adalah cara terbaik untuk menunjukkan "harga diri" bagi jenazah, dan abu kremasi hanya dapat disimpan di rumah dengan izin khusus dari uskup.
Editor : Eben E. Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...