Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 22:11 WIB | Kamis, 11 Agustus 2022

Visa Habis, Mantan Presiden Sri Lanka Tinggalkan Singapura

Dia kemungkinan menuju ke Thailand.
Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, menyanyikan lagu kebangsaan Sri Lanka selama perayaan Hari Kemerdekaan negara itu di Kolombo, Sri Lanka, 4 Februari 2022. (Foto: dok. AP)

SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, pada hari Kamis (11/8) meninggalkan Singapura tempat dia berlindung setelah melarikan diri dari pengunjuk rasa di rumah, setelah dia diberi visa hanya selama sekitar satu bulan di negara kota itu.

Rajapaksa terbang ke Singapura dari Maladewa pada 14 Juli setelah melarikan diri dari krisis ekonomi yang mendalam dan protes yang meluas di Sri Lanka. Dia mengajukan pengunduran dirinya tak lama setelah kedatangannya.

Warga Sri Lanka yang tiba di Singapura biasanya menerima visa 30 hari, tetapi pihak berwenang mengatakan mereka awalnya hanya memberi Rajapaksa dua pekan dan kemudian memperpanjang visa dua pekan lagi.

“Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA) mengkonfirmasi bahwa Tuan Gotabaya Rajapaksa meninggalkan Singapura pada 11 Agustus,” kata kantor imigrasi Singapura dalam menjawab pertanyaan AFP.

Tidak disebutkan ke mana mantan pemimpin itu menuju tetapi kementerian luar negeri Thailand, serta sebuah sumber di Kolombo, mengatakan pada hari Rabu bahwa dia sedang mencari tempat perlindungan baru di Thailand.

Rajapaksa melarikan diri dari negaranya setelah puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya bulan lalu karena marah atas kekurangan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan yang dialami oleh 22 juta orang Sri Lanka sejak akhir tahun lalu.

Sebuah kelompok hak asasi manusia internasional bulan lalu secara resmi meminta Singapura untuk mendakwa Rajapaksa atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang saudara selama beberapa dekade di negaranya yang berakhir pada 2009.

Proyek Kebenaran dan Keadilan Internasional yang berbasis di Afrika Selatan mengatakan telah mendesak Singapura untuk menerapkan yurisdiksi universal untuk menangkap mantan presiden itu karena pelanggaran berat hukum humaniter internasional.

Rajapaksa memimpin kementerian pertahanan Sri Lanka sementara saudara laki-lakinya Mahinda menjadi presiden ketika konflik separatis Tamil yang brutal di negara itu berakhir dengan berdarah.

Kamar Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi telah menerima pengaduan dari kelompok hak asasi manusia tanpa memberikan perincian.

“Visa Singapura-nya habis pada hari Kamis,” kata seorang rekan dekat Rajapaksa kepada AFPdi Kolombo, Rabu. "Dia sudah mengajukan perpanjangan, tapi sampai Rabu pagi belum selesai."

Sumber itu mengatakan Rajapaksa sekarang berencana pergi ke Thailand untuk kunjungan singkat tetapi kembali ke Singapura.

Kementerian luar negeri Thailand mengkonfirmasi telah menerima permintaan dari Kolombo agar pemimpin terguling berusia 73 tahun itu berkunjung dan jaminan bahwa dia tidak akan mencari suaka politik.

"Pihak Thailand menerima permintaan mantan presiden untuk masuk ke Thailand dari pemerintah Sri Lanka saat ini," kata juru bicara kementerian Tanee Sangrat dalam sebuah pernyataan.

“Penginapan bersifat sementara dengan tujuan perjalanan selanjutnya. Tidak ada suaka politik yang dicari.”

Orang kepercayaan Rajapaksa mengatakan kepada AFP bahwa mantan pemimpin itu ingin kembali ke rumah karena protes terhadap pemerintahannya telah mereda, tetapi penggantinya Ranil Wickremesinghe telah menasihatinya agar tidak kembali lebih awal.

Para pejabat Singapura mengatakan dia melakukan kunjungan pribadi ke negara kota itu dan menteri luar negeri menekankan bahwa dia tidak diberi hak istimewa apa pun.

“Secara umum, pemerintah Singapura tidak memberikan hak istimewa, kekebalan, dan keramahan kepada mantan kepala negara atau kepala pemerintahan,” kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dalam jawaban tertulis atas pertanyaan di parlemen pekan lalu.

“Akibatnya, mantan presiden Gotabaya Rajapaksa tidak diberikan hak istimewa, kekebalan, atau keramahan apa pun.” (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home