Wabah COVID-19, Israel akan Alirkan 33 Juta Dolar AS ke Otoritas Palestina
RAMALLAH, SATUHARAPAN.COM – Israel memutuskan untuk mentransfer sekitar 33 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.273) ke Otoritas Palestina guna menekan penyebaran pandemi COVID-19, demikian menurut sejumlah sumber Palestina pada Minggu (22/3).
Keputusan itu diambil seusai pertemuan antara menteri keuangan kedua negara pekan lalu yang membahas tindakan penanggulangan pandemi, menurut sumber tersebut.
Sebelumnya, kepada awak media, juru bicara pemerintah Palestina, Ibrahim Milhem, mengonfirmasi kedua pihak telah menjalin komunikasi terkait dana pajak Palestina yang ditahan oleh Israel.
“Ada pembicaraan, tetapi kami belum menerima uang sama sekali,” kata Milhem. “(Uang) itu ditahan oleh Israel dan itu memang hak kami, bukan hibah dari siapa pun,” lanjutnya.
Sementara itu, radio publik Israel melaporkan Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon menyetujui pengiriman dana pajak Otoritas Palestina tersebut sebagai bantuan finansial darurat terkait pandemi coronavirus.
Radio Israel itu juga menyebut bahwa langkah itu merupakan rekomendasi tentara Israel.
Menteri Keuangan Palestina Shukri Bishara pekan lalu menemui Menteri Keuangan Israel Kahlon untuk membahas isu dana pajak Palestina yang ditahan Israel dan dampak ekonomi wabah coronavirus.
Israel menahan dana pajak yang ditariknya atas nama Otoritas Palestina atas pembayaran untuk keluarga para tahanan Palestina yang dipenjara atau dibunuh. Jumlah terakhir dari dana yang ditahan tersebut, yakni 43 juta dolar AS, telah disetujui kabinet Israel pada Januari.
Palestina meningkatkan upayanya dalam memerangi coronavirus sejak jumlah kasus terkonfirmasi di negara itu mencapai 59 orang.
Pada 5 Maret lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan keadaan darurat selama satu bulan setelah kasus COVID-19 pertama dilaporkan di Kota Betlehem. (Xinhua/Ant)
Editor : Sotyati
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...