Wagub DKI Diperiksa Polisi Terkait Kasus Lahan Cengkareng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, datang ke Badan Reserse Kriminal Polri, pada hari Jumat (22/7), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pembebasan lahan untuk rumah susun sewa Cengkareng Barat.
"Diperiksa sebagai saksi kasus lahan Cengkareng Barat," kata Djarot, seperti dilansir Antara, hari Jumat (22/7).
Djarot diperiksa sebagai saksi karena termasuk pejabat yang turut menandatangani surat penetapan pembelian lahan tersebut.
"Kan diparaf oleh delapan SKPD/UKPD, dan salah satu parafnya dari wakil gubernur, sebelum akhirnya diparaf dan ditandatangani oleh gubernur," katanya.
Masalah pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari Toeti Noeziar Soekarno dengan harga Rp 668 miliar. Namun, menurut hasil audit BPK lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.
Penyelesaian sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Editor : Sotyati
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...