Wagub Perintahkan Dishubtrans Razia Metromini Besar-besaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) merazia besar-besaran metromini. Wagub Djarot memerintahkan hal itu setelah Metromini B-92 jurusan Ciledug-Grogol bernomor polisi B-7304-AZ menabrak anak pejalan kaki Azam Plamboyan (7) hingga tewas pada hari Rabu (16/12) pagi.
"Razianya diperbanyak, besar-besaran, dan dipersering. Dirazia bersama-sama kepolisian. Begitu melanggar, kandangin. Cabut izinnya. Tidak bisa lagi terjadi seperti itu. Kita harus betul-betul memperhatikan keselamatan penumpang. Itu berbahaya," kata Djarot di Semanan, Jakarta Barat, hari Rabu (16/12).
Metromini harus dibenahi. Wagub Djarot mengatakan metromini sudah seharusnya bergabung ke manajemen PT Transjakarta, namun kalau bergabung harus memenuhi persyaratannya.
"Harusnya bergabung dengan kita. Tapi kalau bergabung, harus ada syarat-syarat yang dipenuhi, seperti kelaikan angkutan atau kendaraannya, kualifikasi pengemudinya, tarifnya rupiah per kilometer, supaya mereka nggak ugal-ugalan cari penumpang," kata Wagub Djarot.
"Sekarang mereka ugal-ugalan dalam mencari penumpang karena pakai sistem setoran. Kalau bergabung, nanti sopirnya kami gaji, tetapi sampai saat ini mereka belum mau bergabung," kata dia.
Djarot juga menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan membekukan izin operasi metromini yang sering ugal-ugalan.
Djarot menambahkan terbuka kemungkinan metromini tetap diajak bergabung, tetapi terlebih dulu harus berbadan hukum seperti Kopaja. "Masalahnya mereka tidak berbadan hukum. Lain dengan Kopaja yang sudah berbadan hukum. Cobalah nanti kami himpun, ada nggak nanti yang bisa diajak oleh dishub. Untuk itu saya minta dua kubu (pengelola metromini, Red) bersatu. Sudah seperti itu puluhan tahun, sudahlahm bersatulah. Nggak usah ada kubu-kubuan," kata dia.
Peristiwa sebelumnya menyebutkan petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mengamankan pengemudi metromini Denny Irawan (36) menabrak seorang bocah pejalan kaki Azam Plamboyan (7) hingga tewas pada Rabu pagi.
"Pelaku diamankan polisi setelah dihakimi warga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta pada hari yang sama.
Selain menewaskan Azam, pengemudi Metromini B-92 itu menabrak ibu korban, Muntiasih (35), yang mengalami luka berat.
Kombes Iqbal menjelaskan kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Raya Meruya Ilir di depan Apotik Taman Kebon Jeruk Meruya Utara Kembangan Jakarta Barat sekitar pukul 06.00 WIB.
Editor : Sotyati
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...