Wahyu: Jokowi Tentukan Komisaris dan Direksi BUMN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, mengatakan pemilihan direksi atau dewan komisaris dilakukan oleh Presiden Joko Widodo
"Menurut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005, Presiden menentukan beberapa direksi atau dewan komisaris BUMN, proses pemilihannya melewati proses Tim Penilaian Akhir (TPA)," katanya kepada sejumlah wartawan di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara di Jakarta pada hari Jumat (5/2).
Dia mengatakan, penetapan komisaris utama dan direktur utama BUMN harus dilakukan sesuai aturan BUMN. Prosesnya, para calon akan diseleksi oleh tim independen untuk mengetahui latar belakang dan status jabatan, karena tidak ada komisaris utama dan direktur utama yang rangkap jabatan.
"Kalau sudah ada nama siapa calonnya, akan diseleksi TPA yang terdiri atas kementerian-kementerian teknis yang pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden," katanya.
Dia juga mengatakan, penentuan komisaris BUMN tidak terlepas dari kepentingan perusahaan BUMN seperti Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VII akan diisi dari Kementerian Pertanian dan kementerian yang berhubungan dan perkebunan.
"Seperti BUMN di sektor pertanian akan diisi dari Kementerian Pertanian, Bulog. Jika BUMN di sektor energi, Menteri ESDM, jika di BUMN perhubungan, Menteri Perhubungan. Tim ini yang akan menilai bagaimana calon-calonnya," dia menambahkan.
Editor : Sotyati
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...