Wakil Bupati Buton La Bakry Diperiksa KPK 8 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Bupati Buton, La Bakry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuan Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (25/11) selama kurang lebih delapan jam.
“Diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi Samsu Umar Abdul Samiun. Kurang lebih 29 pertanyaan yang diajukan dari penyidik,” kata La Bakry saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.15 WIB.
La Bakry diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap sengketa perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton di Mahkamah Konstitusi (MK).
Samsu diduga memberi suap kepada terpidana mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan sengketa perkara pilkada Kabupaten Buton tahun 2011-2012. Samsu disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Hamas Bersiap Bebaskan Sandera Pertama Berdasarkan Kesepakat...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Hamas diperkirakan akan membebaskan sandera pertama berdasarkan kesepakat...