Wakil Ketua DPR: Sulit “Gol-kan” Revisi UU Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengakui rencana revisi Undang-Undang No 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sulit direalisasikan. Sebab, Pemerintah telah menyatakan tidak setuju.
"Ini pemerintah sangat tidak setuju, dan ini merupakan pembicaraan yang paling sulit sekali," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Menurut dia, hingga saat ini usulan revisi baru menjadi usulan inisiatif anggota dewan yang berada di Komisi II, belum menjadi usulan DPR. Oleh karena itu, kata Agus, butuh pembahasan lebih lanjut dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Sebetulnya ini adalah usulan Komisi II, dan ini harus di proses di dalam internal (Komisi II) sendiri, karena revisi itu harus sepakat, harus di revisi atau tidak karena DPR hanya membacakan, saja, kemudian masuk ke Bamus," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyerahkan 26 ajuan tandatangan anggota dewan yang menyetujui bahwa pilkada harus direvisi. Namun saat ini memang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR RI untuk kemudian dibahas di Bamus DPR.
Editor : Bayu Probo
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...