Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:53 WIB | Jumat, 15 April 2016

Wakil Ketua KADIN: Pengusaha Jangan Halalkan Segala Cara

Bambang Soesatyo saat berada di Gedung KPK Jakarta, hari Jumat (15/4). (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Antar Lembaga Indonesia, menyatakan bahwa pengusaha dalam usahanya harus mengindahkan hukum dan tidak boleh serakah.

“Tidak dimungkiri, memang ada yang dalam usahanya serakah dan tidak mengindahkan hukum. Itu yang saat ini berusaha kita cegah, pengusaha jangan melakukan segala cara dengan melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” katanya di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, hari Jumat (15/4).

Ketua Komisi III DPR ini tidak ingin peristiwa korupsi suap terjadi lagi.

“Saya tidak ingin ada lagi peristiwa yang menabrak hukum, misalnya merekayasa perizinan dan segala macam,” katanya.

Ia juga mengatakan pasti ada saksi bagi anggota Kadin yang melakukan pelanggaran hukum. “Ya pasti ada sanksinya, seperti pemberhentian dari Kadin jika terbukti melanggar hukum,” katanya.

Dikatakan oleh politikus Golkar ini bahwa dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat, karena merupakan kebutuhan negara dan bermoralitas tinggi. “Kita dukung uang dari dalam negeri bisa masuk walaupun dikenakan tarif yang rendah, yaitu dua persen sampai tiga persen,” katanya.

Ketika ditanya tanggapannya mengenai tersangka Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, yang telah memberikan suap kepada Mohamad Sanusi, Anggota DPRD DKI Jakarta, terkait pembahasan dua Raperda Reklamasi di Teluk Jakarta, ia mengaku tidak mengenal Ariesman dan turut menyesalkannya.

“Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha berkongkalikong dengan pembuat kebijakan, baik itu eksekutif atau legislatif yang ujungnya merugikan negara dan masyarakat,” ucapnya.

“Kita sampaikan kepada kawan-kawan pengusaha bahwa dalam usaha tidak boleh serakah, harus patuh pada hukum yang berlaku. Kalau sudah tidak patuh pasti negara dan masyarakat yang dirugikan. Jadi kepada kawan-kawan pengusaha jangan lakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan,” katanya.

“Jangan ingin kejar 10 miliar, tapi biaya pengacaranya 20 miliar,” ia menambahkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home