Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:50 WIB | Kamis, 24 September 2015

Wakil Ketua MPR: Adnan Buyung Layak Dapat Penghargaan

Ilustrasi. Kuasa Hukum Asosiasi Pilot Garuda (APG) Adnan Buyung Nasution memberikan keterangan pers seputar rencana mogok pilot Garuda Indonesia di Jakarta, Rabu (27/7/2011). Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia karena sakit ginjal di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 10.15 WIB. Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mendiang pengacara Adnan Buyung Nasution disebut layak mendapatkan penghargaan dari negara.

"Bentuknya seperti apa, apakah gelar pahlawan, itu sangat terkait dengan sejauh mana Beliau diperjuangkan, dan pemerintah akan mengukur," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, usai menjadi khatib dan imam salat Idul Adha 1436 Hijriah di Lapangan Yonzikon 14/SWC Jakarta, hari Kamis (24/9).

Menurut dia, ada mekanisme dan persyaratan tertentu dalam pemberian gelar pahlawan pada seseorang yang dinilai berjasa kepada negara. "Tetapi sebagai sosok yang layak mendapatkan penghargaan dari negara, Adnan Buyung Nasution layak untuk mendapatkan itu," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia menuturkan, Adnan Buyung merupakan sebagai sosok pejuang penegak hukum yang sangat gigih.

"Walaupun sudah sangat senior, Beliau tidak pernah keberatan untuk berbagi, berdialog dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh juniornya," tutur Hidayat.

Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada usia 81 tahun di Jakarta pada Rabu pagi, setelah bertahun-tahun menderita komplikasi penyakit ginjal, lambung dan paru-paru. Jenazahnya dimakamkan secara militer di Tempat Pemakaman umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, hari Kamis (24/9) pagi. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home