Wakil Menteri Keuangan Rangkap Jabatan sebagai Plt Dirjen Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo resmi merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia menggantikan Fuad Rahmany yang telah memasuki masa pensiun per 1 Desember 2014.
"Dalam sisa waktu sebulan ini, harus betul-betul mampu melaksanakan tugas dengan baik. Arahannya agar keinginan Bapak Presiden Joko Widodo (tentang target penerimaan pajak) dapat tercapai," kata Mardiasmo setelah serah terima jabatan di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, di Jakarta, Senin (1/12).
Menjelang tutup tahun 2014, Mardiasmo meminta para Direktur di Ditjen Pajak dan semua jajarannya untuk memaksimalkan kinerjanya agar mampu meningkatkan penerimaan pajak sehingga dapat memperluas ruang fiskal pemerintah.
Dengan menjabat sebagai Plt Ditjen Pajak, Mardiasmo mengaku mendapat tantangan besar karena realisasi penerimaan pajak hingga 14 November 2014 baru mencapai Rp 812,1 triliun atau baru sekitar 75,73 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Sedangkan pemerintah menargetkan APBN-P tahun 2014 sebesar Rp 1.072,3 triliun.
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo mengundang langsung pimpinan Kementerian Keuangan dan seluruh Kepala Kantor Wilayah Pajak dalam sebuah diskusi. Presiden meminta agar otoritas fiskal dapat meningkatkan penerimaan pajak pada 2015 mendatang dapat mencapai hingga Rp 1.200 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Mardiasmo dipilih untuk mengemban sebagai Pelaksana Tugas karena lingkup tugas Dirjen Pajak yang sangat strategis harus dijalankan oleh sosok senior dan profesional.
Secara khusus, Bambang meminta Mardiasmo untuk memperkecil kemungkinan adanya kekurangan dari target dibanding realisasi penerimaan pajak pada akhir 2014.
"Harus memperkecil `gap` antara target dan realisasi. Dan ini tantangan untuk semua jajaran Pajak dan Kakanwil," ujar dia.
Menkeu juga meminta Ditjen Pajak menyeimbangkan fungsi oroitas fiskal untuk meningkatkan penerimaan pajak, namun tidak mengorbankan kontribusi pertumbuhan ekonomi, dengan memperlonggar pemberian insentif pajak bagi pengusaha.
"Kalau ada yang minta instrumen fiskal, ya jangan terlalu pelitlah. Kita dapat perbaiki, tapi tetap kita tidak hapus pajaknya," kata Mardiasmo.
Mardiasmo akan menjadi Pelaksana Tugas Dirjen Pajak hingga Panitia Seleksi Nasional telah menyelesaikan pemilihan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hingga saat ini, panitia seleksi pimpinan tinggi madya telah menyeleksi 28 pelamar hingga tahap administrasi.
Setelah tahap administrasi, 28 pelamar ini akan mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah, penelusuran rekam jajak, "assement center", pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan panitia seleksi hingga wawancara dengan Menteri Keuangan. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...